DPR Apresiasi Kebijakan Peniadaan Tilang Manual Selama Libur Nataru

- 13 Desember 2023, 19:20 WIB
Tilang manual ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru.
Tilang manual ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru. /Twitter.com/@TMCPoldaMetro

PR GARUT - Kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengenai dihentikannya tilang manual selama libur Natal dan Tahun Baru 2024 diapresiasi DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, kebijakan tersebut dapat membuat jajaran kepolisian di tingkat bawah lebih fokus dalam mengutamakan keselamatan.

"Kebijakan Pak Kapolri ini bagus. Sementara, tilang manual ditiadakan dulu saat Natal dan Tahun Baru 2024. Jadi jajaran di bawah bisa fokus pastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran masyarakat dengan pendekatan-pendekatan yang humanis," kata Ahmad Sahroni, Rabu 13 Desember 2023.

Ia pun mewanti-wanti jajaran petugas untuk dapat melaksanakan amanat Kapolri, dengan tetap tegas menegur pelanggaran yang terjadi di masyarakat. Sebab, pelanggaran terebut berpotensi membahayakan.

"Kalau ada masyarakat yang membahayakan dalam berkendara, tetap wajib ditegur keras," ucapnya.

Rawan Disalahgunakan Masyarakat

Sahroni khawatir terdapat segelintir masyarakat yang memanfaatkan situasi ini untuk hal-hal yang membahayakan. Jika itu terjadi, tentunya hal tersebut akan sangat membahayakan diri pengendara dan pengguna jalan lainnya.

"Poin utamanya adalah, tidak ada tilang manual bukan berarti jadi lembek di jalan. Karena khawatir, banyak masyarakat yang malah jadi semena-mena dan kebablasan. Tidak pakai alat pengaman berkendara, kapasitas beban melebihi batas dan ugal-ugalan. Kalau begitu kan nanti malah membahayakan banyak orang," jelasnya.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2024, Kapolri: Tidak Ada Tilang Manual

Sahroni turut mengimbau kepada seluruh jajaran, agar mengedepankan dua sikap, yaitu tegas dan humanis. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat saat Natal dan Tahun Baru 2024 bisa maksimal.

"Dua sikap yang penting bagi jajaran di lapangan, tegas dan humanis. Berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan tegas dalam menegur yang menyalahi aturan," kata Sahroni, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara.

Halaman:

Editor: Neni Nuraeni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x