Libur Natal dan Tahun Baru 2024, Kapolri: Tidak Ada Tilang Manual

- 11 Desember 2023, 21:05 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna, di Kompleks Istana Kepresidenan. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna, di Kompleks Istana Kepresidenan. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden /

PR GARUT - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ada tilang manual selama menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2024. Sebagai ganti, aparat kepolisian akan memberikan imbauan dan teguran jika ada pengguna jalan yang melanggar lalu lintas.

“Apabila ada yang melanggar kami akan imbau, kami tegur, kami ingatkan dan untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual,” kata Kapolri Sigit di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 11 Desember 2023.

Baca Juga: Penindakan Tegas Terhadap Pengguna Knalpot Bising di Garut, Lebih dari 1.000 Kendaraan Terkena Sanksi Tilang

Ia menyebut jumlah personel gabungan yang akan dilibatkan dalam pengamanan libur Natal dan Tahun Baru 2024 berjumlah sebanyak 129.923 orang. Kapolri mengatakan aparat kepolisian telah membangun sinergi bersama TNI dan sejumlah pemangku kepentingan lain.

“Kemudian juga saya sampaikan di rangkaian kegiatan Natal dan Tahun Baru ini kami tentunya mengimbau masyarakat untuk hati-hati di jalan, karena yang namanya keselamatan itu tetap harus dijaga,” ucapnya seperti dilaporkan Kantor Berita Antara.

Patroli Kepolisian

Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengimbau masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk mudik agar melaporkannya kepada kantor polisi terdekat. Ia mengaku sudah memerintahkan jajaran untuk mencatat dan melakukan patroli di lingkungan rumah yang ditinggal mudik.

Sigit juga membuka peluang bagi masyarakat untuk menitipkan kendaraan atau barang berharga di kantor polisi terdekat jika hendak ditinggal mudik, apabila memungkinkan.

“Tentunya kami juga mempersiapkan kantor-kantor kami apabila memang mau dititipi, apakah itu kendaraannya atau hal lain, barang-barang berharga lain yang mungkin khawatir apabila ditinggalkan rumahnya akan terjadi situasi yang menurut mereka tidak aman, maka Polri siap untuk membantu menampung dan mengamankan,” tutup Kapolri. ***

Editor: Neni Nuraeni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah