PR GARUT - Pemerintah akan menyalurkan bantuan kepada masyarakat Indonesia pada bulan ini yang diantaranya ada BLT El Nino untuk warga yang terdampak kemarau serta Bansos PKH yang akan cair sampai Rp2,4 juta per KPM.
Untuk BLT El Nino sendiri warga yang terdaftar akan mendapatkan bantuan Rp400 ribu sementara untuk Bansos PKH besarannya berbeda-beda.
Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri merupakan program lanjutan tahun sebelumnya dalam penuntasan kemiskinan.
Pada Bansos PKH tidak setiap orang bisa mendapatkan bantuan ini karena mereka harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Pulang Kampung Setelah Tour Dunia, VoB Langsung Gebrak Garut di Hari Peringatan HIV AIDS
Kemensos sendiri dalam menjalankan Program Keluarga Harapan senantiasa berpedoman pada UU No 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin.
Kemudian mengacu pada Permensos Nomor 5 Tahun 2019 sebagai perubahan Permensos Nomor 5 tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Adapun untuk komponen penerima dan besarannya sebagai berikut:
Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun.