Akhir Nasib Anwar Usman di MK Diputuskan Sore ini, Pengamat Hukum Pastikan Bakal Dipecat

- 7 November 2023, 14:10 WIB
Anwar Usman
Anwar Usman /By /

PR GARUT - Bivitri Susanti, seorang akademisi dan pengamat hukum, menyatakan optimisme terkait kinerja Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam mengadili dugaan pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim konstitusi. Ia juga memprediksi bahwa Ketua MK, Anwar Usman, mungkin akan dipecat sebagai hasil dari pemeriksaan etik ini.

Bivitri Susanti merasa bahwa keputusan MKMK akan berpihak kepada rakyat. Menurutnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sembilan hakim konstitusi sangat jelas, terutama terkait dengan pengadilan mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu.

"Kalau putusan MKMK, ini agak bingung antara prediksi dan harapan dicampur, kalau saya sih masih punya harapan bahwa ini akan dikabulkan, ada pemecatan terhadap Anwar Usman," katanya dikutip dari pikiran-rakyat.com, Seasa 11 November 2023.

Bivitri Susanti berharap bahwa tindakan ini akan membantu memperbaiki situasi, meskipun tidak dapat mengembalikan sepenuhnya kerusakan yang telah terjadi. Ia menganggap bahwa tindakan ini penting untuk memperbaiki situasi.

Baca Juga: Mengembalikan Kepercayaan Publik Terhadap MK, Partai Demokrat Berharap Keputusan Kredibel dari MKMK

Ia juga menyebut bahwa konflik kepentingan dalam kasus ini dapat dilihat oleh masyarakat awam dengan jelas.

Pengamat hukum ini menunggu dengan harapan hasil keputusan MKMK terkait nasib Anwar Usman dan delapan hakim konstitusi lainnya. MKMK dijadwalkan akan membacakan hasil putusan dari dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan masyarakat pada Selasa, 7 November 2023.

Anwar Usman Menolak Desakan Mengundurkan Diri

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Anwar Usman, yang menjadi ipar Presiden Joko Widodo, telah menolak desakan untuk mengundurkan diri sejak awal. Meskipun terdapat tekanan dari berbagai pihak yang khawatir tentang konflik kepentingan yang memengaruhi integritasnya sebagai hakim, Anwar Usman tetap pada pendiriannya.

Baca Juga: Putusan MK Soal Batas Usia Capres dan Cawapres Digugat Kembali, Ada Persoalan Konstitusionalitas

Ia merasa bahwa telah menjalankan tugasnya sebagai hakim dengan baik dan sesuai dengan undang-undang. Ia berpendapat bahwa jabatan adalah urusan Tuhan, dan hanya Tuhan yang dapat mencabut jabatannya.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah