PR GARUT - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga ditempati oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Kamis (26/10/2023). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan barang bukti dalam penggeledahan tersebut.
Namun, Ade Safri tidak menjelaskan secara rinci barang bukti apa yang telah disita dari dua lokasi tersebut.
"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan," kata Ade Safri kepada wartawan pada Jumat27 Oktober 2023.
Dalam penjelasannya, Ade Safri mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan pada dua lokasi, yaitu di rumah Firli Bahuri yang terletak di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dan di rumah di Vila Galaxy A2 nomor 60.
Meskipun dua lokasi telah digeledah, Ade Safri hanya mengonfirmasi adanya barang bukti yang disita dari rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya sendiri telah mengonfirmasi penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi yang diduga ditempati oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yaitu di kawasan Bekasi, Jawa Barat, dan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Bagian dari Proses Penyelidikan
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Suami Dipanggil KPK, Zaskia Gotik Jual Rumah dan Mobil, Harganya Miring