Banyak Purnawirawan TNI dan Polri Terjun ke Politik, Mahfud MD Mengingatkan Tentang Netralitas Pemilu 2024

- 2 Oktober 2023, 13:30 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang diduga mundur dari Kabinet Indonesia Maju.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang diduga mundur dari Kabinet Indonesia Maju. /ANTARA/

PR GARUT - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah mengingatkan mengenai masalah netralitas TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan Polri (Kepolisian Republik Indonesia) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia mengkhawatirkan bahwa banyak purnawirawan dari kedua institusi tersebut yang terjun ke dunia politik, dan hal ini dapat mengganggu netralitas TNI dan Polri.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Operasi Mantap Brata 2023-2024 yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Mahfud MD menyatakan kekhawatirannya terkait purnawirawan yang terlibat dalam dukungan politik kepada berbagai kandidat. Ia mengingatkan pentingnya TNI dan Polri tetap mengutamakan pelayanan kepada rakyat daripada berpihak pada partai politik (parpol) tertentu.

"Ini juga ada isu purnawirawan pejabat TNI maupun Polri saat ini banyak yang tergabung dalam partai politik mendukung si A, si B, dan seterusnya. Ini supaya diantisipasi karena rentan menimbulkan isu netralitas TNI-Polri," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Mahfud MD: Indonesia Membutuhkan Pemimpin Jujur dan Berani dari Pondok Pesantren untuk Indonesia Emas 2045

Selain itu, Mahfud MD juga mengingatkan tentang peran penting Polri dalam menjaga, mengawal, dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pemilu. Polri memiliki tugas untuk menjaga kamtibmas dengan melindungi, mengayomi, melayani, serta menegakkan hukum.

Purnawirawan Tidak Memiliki Status Kedinasan

Menurut Mahfud MD, Polri adalah lembaga yang sangat dekat dengan masyarakat, sehingga keberadaannya selalu diperhatikan dan dinilai baik dalam persepsi negatif maupun positif.

"Semua tergantung pada peristiwa-peristiwa yang ditangani yang menyertai setiap perkembangan," katanya.

Namun, menanggapi peringatan Mahfud MD, Polri menegaskan bahwa purnawirawan yang kini terlibat dalam politik tidak lagi memiliki status sebagai anggota kedinasan. Oleh karena itu, mereka memiliki kewenangan untuk bergabung dengan partai politik atau golongan tertentu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Mahfud MD Tidak Mengetahui Status Tanah di Pulau Rempang, Komentari Terkait Kekeliruan KLHK

Mahfud MD juga menyampaikan pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Polri, yaitu agar tetap solid tanpa adanya blok-blok atau patron-patron. Presiden Jokowi mengamanatkan agar Polri terus berbenah diri dan melakukan reformasi di seluruh aspek.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah