Pertama Kali Digelar, 100 Pemuda Papua Desak Pemerintah Akui Wilayah dan Hak Masyarakat Adat

- 24 September 2023, 20:30 WIB
Pemuda Papua mendesak pemerintah agar mengakui  wilayah dan hak-hak masyarakat adat Papua.
Pemuda Papua mendesak pemerintah agar mengakui wilayah dan hak-hak masyarakat adat Papua. /Jurnasyanto Sukarno/Greenpeace/

PR GARUT - Lebih dari 100 pemuda adat Papua berkumpul di hutan desa milik masyarakat adat Knasaimos di Kampung Manggroholo-Sira, Distrik Saifi, Sorong Selatan, pada tanggal 20-22 September 2023, mengikuti kemah anak muda adat atau Forest Defender Camp (FDC) yang diselenggarakan oleh Greenpeace Indonesia bekerja sama dengan Sadir Wet Yifi dan Bentara Papua.

Kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilakukan di hutan desa di Tanah Papua dan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Sorong Raya, seperti Kota Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Maybrat, Tambraw, dan Raja Ampat. Selain itu, perwakilan pemuda adat dari Pegunungan Arfak, Manokwari, Boven Digoel, Bintuni, Jayapura, hingga Merauke juga hadir dalam acara ini.

Ketua Sadir Wet Yifi, Frengky Sremere, menjelaskan bahwa komunitas Sadir Wet Yifi berasal dari bahasa suku Tehit yang berarti 'suara anak muda'. Mereka adalah bagian dari masyarakat adat yang terdampak oleh ekspansi industri ekstraktif di Tanah Papua. Melalui Forest Defender Camp ini, mereka ingin memberikan kontribusi dalam menjawab permasalahan lingkungan, terutama dalam mendorong pengakuan pemerintah terhadap wilayah adat dan hak-hak masyarakat adat di Papua.

Baca Juga: Polisi Tangkap Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya di Papua Selatan Saat Menarik Uang Tunai Rp100 Juta

Selama tiga hari kegiatan, dikutip dari greenpeace Indonesia, peserta FDC mengikuti berbagai diskusi, lokakarya, dan pembelajaran mengenai pemetaan wilayah adat. Mereka berbagi pengalaman dan cerita mengenai tantangan yang dihadapi oleh masyarakat adat di berbagai komunitas.

Mendesak Pemerintah untuk Mencabut Izin Eksploitasi SDA di Papua

Pada malam terakhir acara, para peserta menyerukan penyelamatan hutan dan pengakuan masyarakat adat kepada pemerintah. Mereka mendesak pemerintah untuk mencabut izin eksploitasi sumber daya alam di Tanah Papua yang merampas hak-hak masyarakat adat.

Pemerintah pusat dan DPR RI juga diminta untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang berpihak kepada masyarakat adat. Selain itu, pemerintah provinsi dan kabupaten-kota di Tanah Papua yang belum memiliki regulasi mengenai pengakuan, pelindungan, dan penghormatan hak-hak masyarakat adat diminta untuk segera menyusun regulasi tersebut dengan melibatkan partisipasi masyarakat adat dan publik secara luas.

Baca Juga: Sempat Tidak Percaya, Pejabat Papua Barat Daya Tertarik dengan Kerajinan Bambu di Kecamatan Selaawi Garut

Greenpeace Indonesia juga menekankan pentingnya penyelamatan hutan Papua dalam menghadapi krisis iklim global. Hutan Papua memiliki peran penting dalam menjaga kenaikan suhu bumi tetap stabil. Penyelamatan hutan Papua juga akan menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menghadapi ancaman krisis iklim.

Puluhan pemuda adat ini berharap bahwa dengan bersatu, mereka dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan dan hak-hak masyarakat adat di Tanah Papua.***

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah