Daftar Formasi CPNS 2023 Pakai Ijazah SMA, Tawarkan Gaji Sampai Rp 7 Juta

- 24 September 2023, 13:30 WIB
ASN di Kabupaten kegemukan menjadi penyebab dalam produktivitas kinerja.
ASN di Kabupaten kegemukan menjadi penyebab dalam produktivitas kinerja. /Humas Pemkab Garut/

PR GARUT - Daftar formasi CPNS 2023 ini bisa pakai ijazah SMA dan tawarkan gaji besar sampai Rp 7 juta. Dapatkan informasi lengkap posisi dan instansinya di bawah.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 telah resmi dibuka dan menyediakan banyak formasi di lembaga dan instansi pemerintahan tingkat pusat dan daerah.

Adapun alokasi pegawai dalam seleksi CPNS tahun 2023 ini tersedia untuk kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk berbagai tingkatan dan golongan.

Bagi masyarakat yang memilki ijazah SMA sederajat kini juga masih bisa mendaftar dalam seleksi CPNS 2023. Pasalnya ada beberapa posisi yang memang membutuhkan kualifikasi minimal tamatan SMA untuk masuk.

Baca Juga: Debt Collector Pinjol Pembuat Teror, Dipastikan akan Ditindak Tegas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya

List Formasi CPNS untuk Lulusan SMA

Masyarkat tamatan SMA bisa mendaftar pada beberapa posisi yang disediakan dalam seleksi CPNS 2023 untuk 2 instansi negara yakni Kemenkumham dan Kejaksaan RI. Posisi yang tersedia antara lain untuk Penjaga Tahanan atau Sipir, serta Pengelola Penanganan Perkara.

Posisi tersebut juga masuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil yang tentunya cukup banyak diburu masyarakat dengan jaminan karir yang lebih terjamin hingga menunjang hari tua ketika pensiun.

Posisi dan Nominal Gaji CPNS 2023 Lulusan SMA

Pertama posisi yang ditawarkan untuk lulusan SMA sederajat adalah Penjaga Tahanan di Kemenkumham. Posisi ini menawarkan besaran gaji mulai Rp 5,71 - 6,26 juta.

Kedua ada posisi Klerek Pengelola Penanganan Perkara di Kejaksaan Agung RI, dimana menawarkan gaji mulai Rp 5,66 - 7,06 juta bagi pegawai.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah