BPKH Teken MoU dengan Baznas, Distribusi Daging Hewan Dam Jemaah Haji Tahun 2023 untuk Kemaslahatan Umat

- 21 September 2023, 19:15 WIB
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk melaksanakan langkah-langkah terbaik dalam menyalurkan daging hewan Dam yang disembelih bagi jemaah dan petugas haji tahun 2023.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk melaksanakan langkah-langkah terbaik dalam menyalurkan daging hewan Dam yang disembelih bagi jemaah dan petugas haji tahun 2023. /Istimewa/BPKH/

PR GARUT - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk melaksanakan langkah-langkah terbaik dalam menyalurkan daging hewan Dam yang disembelih bagi jemaah dan petugas haji tahun 2023, sekaligus mempersiapkan pengelolaan daging Dam Haji Tamattu' tahun 1445H/2024M. Tujuan utama dari kemitraan ini adalah memberikan manfaat yang lebih besar kepada umat Islam di Indonesia.

Pendistribusian daging hewan Dam ke tanah air adalah sebuah inovasi signifikan yang pertama kali dilakukan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Menurut Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, inovasi ini bertujuan untuk memberikan manfaat sosial yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.

"Tahun ini, yang berhaji bisa memberikan manfaat sosial horizontal bagi umat yang membutuhkan, sekaligus mendukung program pemerintah dalam penuntasan stunting," kata Fadlul saat penandatanganan MoU dengan Baznas di Jakarta pada tanggal 20 September 2023.

Sebagian besar jemaah haji Indonesia dan petugas haji melaksanakan ibadah haji Tamattu', yang melibatkan pelaksanaan umrah terlebih dahulu sebelum ibadah haji. Sebagai konsekuensinya, mereka wajib membayar denda dengan menyembelih seekor kambing.

Baca Juga: Manasik Haji di Garut Sembari Belajar Hewan Endemik di Taman Satwa Cikembulan

Pada tahun ini, sebanyak 75 ribu kantong daging hewan Dam berhasil dikumpulkan, berasal dari 3.117 ekor kambing, dengan rincian 2.674 ekor dari petugas dan 443 ekor dari jemaah haji Indonesia. Semua kambing tersebut disembelih di rumah potong hewan (RPH) Ukaisyah dan siap untuk dikirim ke Indonesia.

Sudah Diinisiasi Sejak Tahun 2018

Sekretaris Badan BPKH, Juni Supriyanto, yang juga Deputi Bidang Kemaslahatan BPKH, menambahkan bahwa program distribusi daging hewan Dam ini telah diinisiasi oleh BPKH sejak tahun 2018. Berkat kerja sama lintas Kementerian dan Lembaga, mulai dari Kemenag, Kemendag, Kementan, hingga Kemenkeu dan MUI serta BAZNAS, program pengiriman daging hewan Dam ke Indonesia dapat terwujud.

"Terkait pendistribusian, BPKH telah memiliki pengalaman sejak tahun 2020 terutama dengan adanya program Kemaslahatan yakni Sedekah Qurban," tandas Juni Supriyanto.

Pengelolaan daging hewan Dam ini juga sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta mengikuti Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) No. 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 2023/1444 H.

Baca Juga: Wacana Pengaturan Kuota Ibadah Haji oleh Menko PMK: Satu Orang Tidak Boleh Berangkat Haji Lebih dari Satu Kali

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah