Wacana Pengaturan Kuota Ibadah Haji oleh Menko PMK: Satu Orang Tidak Boleh Berangkat Haji Lebih dari Satu Kali

- 26 Agustus 2023, 19:01 WIB
Travel Haji Terbaik (Ilustrasi)
Travel Haji Terbaik (Ilustrasi) /

PR GARUT - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengusulkan agar pelaksanaan ibadah haji di Indonesia diperketat dalam hal kuota perorang. Menurutnya, wacana ini memiliki tujuan untuk meminimalisasi lamanya antrean keberangkatan haji dan lebih mempertimbangkan kesehatan para jemaah. Salah satu poin dalam wacana ini adalah larangan bagi satu orang untuk berangkat haji lebih dari satu kali.

Muhadjir menyatakan niatnya untuk membawa wacana ini kepada pihak-pihak berwenang di pemerintahan guna membahas dan mengkaji potensi kebijakan resmi terkait hal ini. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah antrean panjang dan memperbaiki pelayanan serta kondisi kesehatan para jemaah.

"Jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan," ungkap Muhadjir dari laman resmi Kemenko PMK pada Sabtu, 26 Agustus 2023.

Menurut wacana ini, setiap individu akan memiliki batasan kesempatan untuk berangkat haji, meskipun memiliki kemampuan finansial yang memungkinkan mereka untuk melakukannya beberapa kali. Muhadjir berpendapat bahwa kesempatan kedua dan seterusnya lebih bijak diberikan kepada masyarakat yang belum pernah menunaikan rukun Islam terakhir ini.

Baca Juga: Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP Online, Lengkap dengan Tutorial

Pernyataan ini muncul ketika Muhadjir menjadi pembicara utama dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Kualitas Pelayanan Haji

Muhadjir menekankan pentingnya merekomendasikan dan mengimplementasikan hasil seminar ini kepada pemerintah. Keputusan ini diharapkan akan berdampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan haji, terutama dalam sektor kesehatan.

Baca Juga: Pembahasan Honorer di RUU ASN Masih Alot, Ternyata Ini Sebabnya

Peningkatan jumlah jemaah haji lanjut usia (lansia) telah menghadirkan tantangan kesehatan yang semakin kompleks. Data penyelenggaraan haji tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Dalam konteks ini, Muhadjir menyampaikan kekhawatiran terhadap kesehatan para jemaah yang mungkin memiliki keterbatasan fisik dalam menjalani ritual ibadah yang menuntut kondisi fisik yang prima.

Sebagai upaya untuk mempersiapkan tantangan ini, Muhadjir menggulirkan wacana ini sebagai pertimbangan serius bagi pemerintah. Sembari upaya penyelenggaraan ibadah haji berlangsung dengan lancar, peningkatan pelayanan dan perhatian pada kesehatan jemaah tetap menjadi prioritas.***

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah