Cek Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg Setiap Bulan yang Disalurkan September 2023

- 12 September 2023, 17:30 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos beras
Ilustrasi penyaluran bansos beras /Dok. Bulog/

PR GARUT - Badan Pangan Nasional atau Bulog melakukan percepatan bansos beras tahap 2 yang dijadwalkan bulan Oktober, disalurkan menjadi bulan September. Pengumuman percepatan penyaluran bantuan beras ini, diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada kunjungan kerjanya Senin, 11 September 2023.

Jokowi yang didapingi sejumlah menterinya, berharap penyaluran beras tahap 2 ini mampu meredam fluktuasi harga beras yang terjadi saat ini.

“Dengan stok cadangan beras pemerintah yang sangat besar sebanyak 1,6 juta ton di Gudang Bulog dan ditambah impor sebanyak 400 ribu ton maka stok kita ada sebesar 2 juta ton. Dengan kekuatan stok tersebut, Bulog menggelontorkan beras bantuan pangan tahap 2,” kata Jokowi.

“Operasi pasar di retail-retail modern serta pasar tradisional yang dibanjiri Bulog, akan mampu meredam kenaikan harga beras,” lanjutnya.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 secara Online, Bulan September 2023 Cair

Jokowi juga menjelaskan bahwa penyaluran bantuan beras tahap 2 ini, akan dilakukan selama tiga bulan dengan jumlah 640.590 ton. Pelaksanaannya juga akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia yang akan diberikan kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam data Kementerian Sosial (Kemensos).

Adapun besaran yang akan didapat KPM adalah sebanyak 10 kg beras per bulan.

Kategori Penerima Bansos

Kategori penerima bansos beras ini terdiri dari empat kategori, yaitu keluarga penerima PKH, keluarga penerima BPNT, kemudian keluarga yang masuk dalam kategori PKH dan BPNT serta keluarga dengan balita atau anak yang berpotensi stunting.

Cara Cek Bansos Beras

Langkah untuk mengetahui, apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos beras, yaitu:

Halaman:

Editor: Muhammad Dzikrillah Tauzirie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah