PR GARUT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang saat ini menempati ke dua di Jawa Barat. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Garut mengalami peningkatan signifikan.
Pada tahun 2022, jumlah masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem mencapai 82,17 ribu jiwa. Angka ini melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 30,32 ribu jiwa pada tahun 2021.
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengungkapkan keprihatinannya terkait alokasi anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat. Pahala menunjukkan anggaran Belanja Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Garut mencapai Rp 799.305.947.474 atau sekitar Rp 799,3 miliar.
Meskipun proporsi anggaran untuk belanja kemiskinan terlihat wajar, Pahala menyoroti ketidaksesuaian dalam alokasi dana. Di antara komponen tersebut, terlihat alokasi anggaran untuk belanja jasa sebesar Rp 8.699.056.750, honorarium Rp 2.274.230.000, dan belanja alat kantor Rp 1.741.471.533.
Lebih lanjut, dana yang dialokasikan untuk perjalanan dinas mencapai Rp 7.232.851.600, belanja makan dan minum rapat Rp 1.687.879.300, serta dinas luar negeri sebesar Rp 784.305.000.
"Kita nemuin daerah kita sebutlah Kabupaten Garut. Rp 784.305.000 perjalanan dinas ke luar negeri. Urusannya apa ya? Yang miskin di kampung tapi perjalanan ke luar negeri. mungkin study banding ya," ucap Pahala sambil tertawa ikutif dari diskusi satu sistem informasi tutup ruang korupsi yang ditayangkan di youtube FMB9ID_IKP, Senin 28 Agustus 2023.
Anggaran Kemiskinan Ekstrem
Pahala menyebutkan, anggaran kemiskinan ekstrem sudah benar sangat besar dicantumkan dalam APBD. Namun bansos untuk individu malah tidak diberikan.
Pahala menggarisbawahi pentingnya memberikan bantuan sosial sebagai dasar dalam upaya pengentasan kemiskinan. Ia menegaskan bahwa program-program pemberdayaan seharusnya dilaksanakan setelah bantuan sosial diberikan.