Khawatir Kembali Tercecer, Guru PG-P1 Pertanyakan Regulasi Khusus Kemenpan RB untuk Honorer K2 dan Non ASN

- 22 Agustus 2023, 09:00 WIB
Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih pertanyakan regulasi khusus Kemenpan RB untuk memaksimalkan kuota 80 persen bagi honorer K2 dan Non ASN
Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih pertanyakan regulasi khusus Kemenpan RB untuk memaksimalkan kuota 80 persen bagi honorer K2 dan Non ASN /doc/FGHNLPSI/

PR GARUT - Keberadaan guru passing grade (PG) prioritas satu (P1), semakin tidak jelas posisinya menjelang seleksi CASN September mendatang.

Hal tersebut seperti diungkapkan guru PG-P1, yang terhimpun dalam FGHNLPSI, Heti Kustrianigsih, terkait regulasi khusus kemenpan RB beberapa waktu lalu.

Heti Kustrianingsih mempertanyakan terkait regulasi khusus yang tengah disiapkan kemenpan RB, agar kuota 80 persen PPPK, untuk honorer dapat terisi maksimal.

Dirinya mempertanyakan apakah guru PG-P1 termasuk kedalam regulasi yang akan diterbitkan pemerintah atau tidak?.

Baca Juga: RedDoorz di Pangandaran Menjadi Pilihan Hotel Paling Strategis Saat Berlibur, Karena Alasan Ini

Pasalnya kata Heti, tidak sedikit guru dengan prioritas satu, yang tidak termasuk kedalam pendataan non- ASN BKN.

Ketum FGHNLPSI berharap, regulasi khusus itu, berpihak kepada guru P1 yang jumlahnya mencapai 62 ribu orang.

Menurutnya guru p1 tersisa 62 ribu ini, tidak terakomodasi seluruhnya dalam rekrutmen PPPK 2023 mendatang.

Dirinya merasa galau, karena tidak termasuk kedalam data best BKN, bahkan masih banyak guru P1 lainya yang tersisa.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah