ASN Naik Gaji, Honorer Ada Kejutan dari Presiden, Catat Begini Katanya

- 19 Agustus 2023, 14:04 WIB
Presiden Joko Widodo, menaikan gaji ASN, dan memberikan kejutan bagi 2,3 juta honorer
Presiden Joko Widodo, menaikan gaji ASN, dan memberikan kejutan bagi 2,3 juta honorer /Tangkapan layar/instagram@jokowi/

PR GARUT - Luapan kegembiraan akhir-akhir ini mewarnai hari kemerdekaan RI ke-78, bagi kalangan guru ASN, karena mendapat kenaikan gaji, namun kebahagian itu, dapat juga dirasakan oleh kaum honorer.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo, telah menaikan gaji ASN sebesar 8 persen, sehari menjelang peringatan hari kemerdekaan RI ke-78 di Istana Negara.

Informasi kenaikan gaji bagi ASN tersebut, tentu disambut hangat oleh para pegawai, baik PNS, maupun PPPK.

Pasalnya, baru diakhir masa jabatanya, Presiden Joko Widodo menaikan gaji ASN, TNI-Polri, serta para pensiunan dalam kurun waktu 10 tahun belakangan ini.

Baca Juga: Catat! 10 Langkah Cara Membuat Akun SSCASN BKN untuk Daftar PPPK dan CPNS 2023, Berikut Ulasannya

Akan tetapi kali ini, kebahagian yang diberikan Presiden Joko Widodo tersebut tidak saja berlaku untuk kalangan ASN, TNI-Polri dan para pensiunan, melainkan termasuk bagi kaum honorer.

Presiden telah mengintruksikan Menpan RB Abdullah Azwar Anas tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja secara Massal (PHK), terhadap honorer.

Baca Juga: Guru PPPK Garut Sumringah Dapat Anugerah Dua Kali Naik Gaji, Simak Penjelasanya

Jokowi meminta Menteri Anas, untuk mencarikan solusi terhadap 2,3 juta honorer.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah