Menpan RB Tegaskan Tidak Semua Honorer Diangkat PPPK Tahun Ini, Simak Begini Solusi Pemerintah

- 5 Agustus 2023, 06:44 WIB
Menteri Abdullah Azwar Anas, Honorer akan diangkat PPPK secara bertahap
Menteri Abdullah Azwar Anas, Honorer akan diangkat PPPK secara bertahap /PR Garut /Togar/

PR Garut - Menpan RB menegaskan tidak semua honorer akan diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini, meski begitu, pihaknya tidak akan melakukan PHK Massal.

Menpan RB memastikan 2,355,092 tetap bekerja meski masa berlaku honorer akan berakhir pada 28 November 2023 sesuai UU ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Menteri Abdullah Azwar Anas mengaku pemerintah dan DPR saat ini tengah membahas solusi penuntasan honorer melalui revisi UU ASN.

Baca Juga: Kejaksaan Tahan Pelaku Penjual Rokok Ilegal Sedikitnya Ada 700 Ribu Batang Diamankan Satpol PP Garut

Menurutnya, pemerintah dan DPR tengah mengintensifkan penataan tenaga honorer yang jumlahnya diluar prediksi kemenpan RB sebelumnya.

Kemenpan RB, dan BKN sebenarnya menduga jumlah honorer hanya terdapat 400 ribua-an, namun usai dilakukan pendataan, jumlahnya membludak hingga 2,3 juta orang.

Sesuai UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, dan PP nomor 49 tahun 2018 tentang manajeman PPPK, tidak dibolehkan ada lagi honorer sejak 28 November 2023.

Baca Juga: Inara Rusli Minta Tips Sukses ke dr. Richard yang Raih Omzet Rp8 M dalam 2,5 Jam di Shopee Live

Namun Presiden Joko Widodo tidak membolehkan tenaga non ASN tersebut di PHK secara massal.

Halaman:

Editor: Togar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah