Jadi Sorotan: Pembangunan Rumah Menteri di IKN Kemahalan, Anggaran Tiap Rumah Mencapai Rp14 Miliar

9 Juni 2024, 14:00 WIB
Pembangunan rumah menteri di IKN kemahalan mendapat sorotan. /

PR GARUT - Pembangunan rumah mewah bagi para menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat banyak perhatian dari berbagai pihak dan menyebutnya kemahalan. Setiap unit rumah menteri di IKN menelan biaya sekitar Rp14 miliar.

Berdasarkan pengumuman lelang di laman lpse.pu.go.id, tender pembangunan rumah tapak jabatan menteri di IKN memiliki nilai paket pengerjaan sebesar Rp509,1 miliar untuk 36 unit rumah. Jika dihitung, biaya per unit rumah mencapai Rp14 miliar.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, membantah isu bahwa rumah dinas menteri di IKN berukuran mewah. Basuki bahkan menyinggung reaksi Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang terkejut melihat ukuran rumah menteri di IKN yang relatif kecil.

"Rumah dinas menteri di kawasan Widya Chandra, Jakarta, lebih mewah dibandingkan dengan yang ada di IKN," ujarnya.

Baca Juga: Sensasi Baru! Kimbab dengan Cita Rasa Indonesia di Sleman, Yogyakarta

Basuki menjelaskan bahwa fasilitas rumah menteri di IKN mirip dengan rumah biasa, terdiri dari kamar tidur, dapur, ruang tamu, dan ruang rapat. Rumah tersebut dirancang mengikuti konsep kompaksitas, meskipun fasilitas di dalamnya cukup lengkap.

Rumah dinas menteri di IKN terdiri dari dua lantai dan satu basement. Lantai pertama digunakan untuk area kedinasan, lantai kedua untuk area privat keluarga, dan basement untuk kamar sopir, kamar mandi, dan ruang jaga.

Setiap rumah memiliki luas lahan 1.000 m² dan luas bangunan 580 m². Rumah ini dilengkapi dengan 10 kamar tidur, 5 kamar mandi, ruang pertemuan, ruang kerja, ruang keluarga, dapur, garasi, dan area barbeque.

Baca Juga: Us Pizza: Resto Khas Malaysia Hadir di UNESA Surabaya

Desain rumah mengusung tema open space dengan fasilitas modern seperti CCTV, panel surya, sistem smart design building, akses internet 100%, dan Wi-Fi. Rumah-rumah ini juga sudah dilengkapi dengan perabotan sehingga siap huni.

DPR Soroti Tingginya Biaya Pembuatan Rumah Menteri di IKN

Besaran anggaran untuk pembangunan rumah dinas menteri di IKN yang mencapai Rp14 miliar per unit dan total Rp509,1 miliar untuk 36 unit rumah mendapat sorotan dari DPR. DPR mempertanyakan alasan di balik tingginya anggaran tersebut.

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprianto, menyatakan bahwa anggaran tersebut termasuk biaya perabotan, sehingga rumah-rumah ini siap dihuni oleh para menteri yang akan pindah ke IKN pada Juli 2024. Kementerian PUPR juga menegaskan bahwa anggaran ini tidak akan diselewengkan karena telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Kolam Renang Air Panas dan Waterpark Ramah Anak dan Keluarga di Kabupaten Garut

DPR juga mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi sementara eksekutif pindah ke IKN secara bertahap. Namun, usulan ini ditolak oleh pemerintah.

Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, menegaskan bahwa perpindahan eksekutif dan legislatif ke IKN harus dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kesiapan sarana dan prasarana.

Menurutnya, menambahkan bahwa pembangunan gedung DPR di IKN masih dalam tahap pembicaraan dan desain. Pembangunan gedung DPR diprediksi baru akan dimulai pada tahun 2025. Bambang menekankan pentingnya kelengkapan trias politica di IKN, yaitu adanya lembaga yudikatif, legislatif, dan eksekutif.***

Editor: Ade Parhan

Tags

Terkini

Terpopuler