PR GARUT- Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk bulan Mei 2024 menjadi sorotan publik setelah mengalami keterlambatan, apakah akan cair di bulan Juni 2024.
Pertanyaan mengenai kapan dana tersebut akan cair terus mengemuka, terutama di kalangan orang tua dan siswa penerima manfaat.
Oleh karena itu, artikel ini bisa menjadi jawaban bagi anda yang masih bingung dan ingin mengetahui seputar KJP terbaru.
Alasan Keterlambatan KJP Mei 2024
Melalui akun Instagram resminya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memberikan klarifikasi mengenai keterlambatan tersebut.
Mereka menyatakan bahwa pencairan KJP bulan Mei 2024 sedang dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur. Informasi ini disampaikan untuk meredakan kegelisahan para penerima manfaat yang menantikan dana bantuan tersebut.
"Selamat siang. Terkait dengan KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2024 saat ini sedang dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur. Mohon menunggu informasi berikutnya terkait dengan pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2024. Terima kasih," demikian keterangan resmi dari Disdik DKI Jakarta.
Perkiraan Pencairan KJP Juni 2024
Jika mengacu pada pola pencairan di bulan-bulan sebelumnya, KJP bulan Juni 2024 diprediksi akan cair sebelum tanggal 15 Juni 2024.
Meskipun demikian, Disdik DKI Jakarta belum memberikan tanggal pasti untuk pencairan dana bulan ini. Oleh karena itu, para penerima manfaat diharapkan untuk tetap bersabar dan terus memantau informasi terbaru dari pihak berwenang.
Baca Juga: Status Penerima Program KJP Plus Bulan Juni 2024 dan Alasan Keterlambatan Pencairan
Cara Mengecek Status Penerimaan KJP
Untuk memastikan status penerimaan KJP Plus, para siswa dan orang tua bisa mengeceknya secara online melalui website resmi KJP. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
1. Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
3. Pilih tahun 2024 dan periode salur yang sesuai.
4. Klik tombol "Cek".
Informasi detail mengenai status penerimaan KJP Plus dan jadwal pencairan akan muncul setelah proses pengecekan.
Besaran Dana KJP Plus
Program KJP Plus memberikan bantuan dana yang bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan. Berikut adalah rincian besaran dana yang diterima oleh masing-masing jenjang pendidikan:
- SD/MI: Rp250.000 per bulan, ditambah Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp130.000 per bulan selama 6 bulan.
- SMP/Mts: Rp300.000 per bulan, ditambah SPP sebesar Rp170.000 per bulan selama 6 bulan.
- SMA/MA: Rp420.000 per bulan, ditambah SPP sebesar Rp290.000 per bulan selama 6 bulan.
- SMK: Rp450.000 per bulan, ditambah SPP sebesar Rp240.000 per bulan selama 6 bulan.
Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei-Juni 2024, Cek Informasinya Disini
Program ini dirancang untuk membantu pelajar dari tingkat SD hingga SMA/SMK sederajat dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Keterlambatan pencairan KJP Mei 2024 disebabkan oleh proses penetapan penerima yang masih berlangsung.
Meskipun pencairan dana Juni 2024 diperkirakan akan dilakukan sebelum tanggal 15 Juni, para penerima diimbau untuk terus memantau informasi dari Disdik DKI Jakarta. Dengan adanya KJP Plus, diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi para pelajar di DKI Jakarta.***