Bantuan Pangan Beras Dicairkan Lagi Bulan Depan, Siapa Saja yang Berhak Menerima Penyaluran CBP Tahap 5?

28 April 2024, 01:00 WIB
ilustrasi penyaluran bansos beras 10 kg /

PR GARUT - Sebentar lagi akan segera memasuki bulan Mei 2024 dimana masyarakat akan kembali mendapatkan pencairan bantuan pangan beras dari program CBP, siapa saja yang mendapatkan bansos beras?

Kabar baik untuk masyarakat dimana pemerintah akan terus melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras di bulan depan untuk program CBP.

Sebagai informasi penyaluran bansos menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam menjamin kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pangan.

Program Cadangan Beras Pemerintah (CBP) menjadi salah satu yang rutin disalurkan tahun 2024 ini dimana telah dijadwalkan untuk 6 tahap.

Baca Juga: Cair Hari Ini! Cek Rekening Bagi KPM Bansos PKH dan BPNT 2024, Segini Nominal yang Diterima

Penyaluran bantuan pangan ini dikenal dengan bansos beras 10 kg, pasalnya tiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan pencairan beras seberat 10 kg per tahap.

Adapun jadwal penyalurannya sendiri dilakukan setiap bulan mulai Januari hingga Juni 2024 mendatang untuk CBP tahap 6.

Nah di bulan April 2024 sendiri kini tengah dalam periode penyaluran bansos beras 10 kg CBP tahap 4. Berikutnya di bulan depan, Mei 2024 akan ada penyaluran bansos beras 10 kg CBP tahap 5.

Siap-siap bagi 22 juta KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos akan mendapat pencairan bansos beras 10 kg dari CBP tahap 5.

Baca Juga: Cek Sekarang! KPM Bahagia, Cair Lagi Bansos PKH 2024 di Daerah ini Lewat Kator Pos

Namun tidak semua orang bisa menjadi penerima bansos beras, pasalnya bantuan ini ditujukan kepada keluarga kurang mampu dalam kategori keluarga sangat miskin (KSM).

Setidaknya masyarakat yang mendapat pencairan bansos beras 10 kg dari program CBP harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dapat diidentifikasi melalui e-KTP.

2. Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.

3. Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.

4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

5. Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Baca Juga: INFO PENTING BANSOS: Tidak Semua Orang Bisa Jadi KPM, Cek Syarat Penerima Banso PKH 2024

Cara Cek Status Penerima Bansos Beras 10 kg

Adapun untuk data penerima manfaat bansos beras 10 Kg ini juga bisa dicek secara online. Caranya bisa akses situs resmi Cek Bansos di website Kemensos dan cari menggunakan informasi KTP, begini caranya:

1. Kunjungi laman website https://cekbansos.kemensos.go.id/

2.Masukkan informasi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Pastikan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum di e-KTP atau Dukcapil.

4. Isi huruf kode chapta yang ditampilkan.

5. Klik 'Cari Data'.

Setelah itu tinggal tunggu saja beberapa saat dan situs akan menampilkan data KPM yang tersedia di DTKS Kemensos. Semoga bermanfaat! ***

Editor: Muhammad Faiz Sultan

Tags

Terkini

Terpopuler