IKADERI Lakukan Pertemuan Dengan Staf Kepresidenan, Bahas Kenaikan Harga Rumah MBR dan Isu Strategis Lain

12 Mei 2023, 10:47 WIB
IKADERI Lakukan Pertemuan Dengan Staf Kepresidenan, Bahas Kenaikan Harga Rumah MBR dan Isu Strategis Lain /Dokumen/

PR Garut - Asosiasi profesi IKATAN DEVELOPER REALESTATE INDONESIA (IKADERI) melakukan pertemuan dengan staf Kepresidenan membahas bebagai hal penting salahsatunya kenaikan harga rumah MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) sampai tahun 2024.

Pertamuan dilakukan di Deputi Kantor Staf Presiden Jalan Veteran No 16 Jakarta tepatnya di ruang rapat utama Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden Pada Senin 8 Mei 2023.

Ketua Umum IKADERI H Yoyo Sugeng Triyogo, menjabarkan bagimana maksud tujuan berdirinya organisasi IKADERI.

Baca Juga: Persib Bandung Ikat Abdul Aziz dengan Kontrak Jangka Panjang, Abdul Aziz: Akan Saya Coba Bayar

Salah satunya Mendorong segera disahkan PP terkait kenaikan harga rumah MBR sampai tahun 2024 yg mana usulan kanaikan sudah diusulkan oleh kementerian PUPR dan sudah diserahkan ke Menkeu.

Kemudian untuk menjalankan kenaikan harga tersebut butuh PP sebagai landasan pelaksanaan yang kemudian dituangkan di lembaran negara oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Semoga di bulan ini Pak Presiden bisa segera menandatangani dan bulan ini pula dituangkan dalam lembaran negara dan kenaikan harga bisa dijalankan di bulan ini," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima PR Garut, Jumat 12 Mei 2023.

Baca Juga: Segera Cek Link Nonton Sea Games 2023 MLBB Pria Lengkap dengan Jadwal dan Daftar Pemain

Menurutnya saat ini harga-harga bahan bangunan dan upah tenaga kerja sudah pada naik di mana harga satuan material di masing-masing kabupaten, kota dan provinsi pun kita yakin juga sudah pada naik.

Sehingga sudah saatnya harga rumah naik walaupun tahun ini naik kisaran 4 sampai 5 persen dan tahun 2024 2.5 persen dr harga jual, dimana kurang lebih 3 tahun tidak ada kenaikan harga sama sekali.

Sementara itu Sekum Yusup Supriadi memberikan usulan agar SIRENG (sistem regristrasi pengembang) di Kementerian PUPR bisa diakses oleh pengembang langsung.

Baca Juga: Kisah Muhammad Iqbal, Calon Siswa Polri yang Ikuti Tes Masuk dengan Pakaian Lusuh dan Sobek

"Dengan syarat dalam ploud dokumen harus memasukkan keanggotaan asosiasi sehingga terjadi kontestasi diantara asosiasi yang lebih baik buat anggota, dan anggota bisa memilih mana asosiasi yang punya manfaat dan Kementerian PUPR pun tetap bisa mengontrol aosiasi," katanya.

Ia juga mendorong dan mengusulkan agar pak Presiden segera mendorong Pemda lewat Mendagri menbuat Perda sebagai lanjutan pelaksanaan UU no 1 tahun 2022.

Perihal pajak dan retribusi daerah agar Pemda ikut peran aktif untuk membuat Perda BPHTB dengan membuat aturan yg mendukung program strategis Pemerintah Pusat 1 juta rumah dengan stimulus BPHTB - Rp 120 juta tiap bidang dari harga perolehan lahan dikali 2%, pajak BPHTB rumah MBR harga jual dikurangi Rp 120 juta dikali 2%.

Mendukung kebijakan Pemerintah dalam sistem digitalisasi pengembang, organisasi untuk ikut akreditasi, sertifikasi organisasi dan pengembang.***

Editor: Muhammad Nur

Tags

Terkini

Terpopuler