PR GARUT – Alhamdulillah ada kabar baik untuk para siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, hari ini KJP Mei Juni cair Rp900 ribu, wali murid siswa SD, SMP, SMA, SMK bisa cek di sini.
KJP Plus bulan Mei dan Juni 2024 dicairkan secara rapel untuk pemilik NIK siswa yang terdaftar sebagai penerima periode tahun ini.
Sebagai informasi, KJP Plus bulan Januari 2024 telah rampung dicairkan pada tahap kedua penerima tahun 2023 lalu sesuai dengan data eksisting alias data yang sudah ada.
Sementara KJP Plus tahap 1 2024 baru akan disalurkan pada Mei sampai dengan Oktober 2024 melalui Bank DKI Jakarta, dengan memberikan buku rekening beserta kartu ATM ke penerima.
Informasi ini langsung disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin.
"Rencana akan dicairkan sekaligus bulan Mei dan Juni 2024. Yang belum turun itu Mei 2024 dan Juni 2024," kata Awaluddin, 10 Juni 2024 dikutip dari ANTARA.
Kapan KJP Plus Mei Juni Cair Tanggal Berapa?
Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta menuturkan jika KJP Plus tahap 1 2024 akan dicairkan pada pekan kedua bulan Juni 2024.
"Kami pastikan pencairan KJP Plus Tahap I Tahun 2024 akan dilakukan pada minggu kedua bulan Juni 2024," tulisnya di Instagram resmi @upt.p4op 9 Juni 2024 lalu.
Melihat hal itu KJP Plus Mei Juni 2024 akan cair pada tanggal 12-16 Juni 2024 dan disalurkan sesuai dengan data NIK yang terdaftar di kjp.jakarta.go.id.
Besaran Dana yang Diterima KJP Plus Mei Juni 2024
- SD/MI Swasta per bulan: Rp 130 bulan
- SMP/MTs Biaya Rutin: Rp 185 ribu/bulan Biaya Berkala: Rp 170 ribu/bulan Tambahan SPP
- SMA/MA Biaya Rutin: Rp 235 ribu/bulan Biaya Berkala: Rp 185 ribu/bulan Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta per bulan: Rp 290 ribu/bulan
- SMK Biaya Rutin: Rp 235 ribu/bulan Biaya Berkala: Rp 215 ribu/bulan Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp 240 ribu/bulan
Cara Cek Penerima KJP Plus Mei Juni 2024
- Langsung akses laman website kjp.jakarta.go.id
- Klik “periksa status penerima KJP”
- Masukkan NIK
- Pilih tahap
- Pilih tahun
- Kemudian klik Cek NIK
Sekian ulasan kali ini semoga bermanfaat.***