"Terkait gaji ke-13, PPPK yang baru dilantik pada bulan Mei tidak menerima gaji ke-13 karena gaji ke-13 dibayarkan berdasarkan penghasilan bulan Mei, sedangkan mereka baru menerima gaji bulan Juni. Namun, gaji bulan Juni sudah dicairkan semuanya," jelas Oky.***