Usulan Pemekaran Sudah Diterima DPD RI, Ini 2 CDOB di Provinsi Banten dari Pemekaran Kabupaten Pandeglang

- 23 Juni 2024, 16:30 WIB
Ilustrasi peta wilayah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang diusulkan bengkel 2 DOB.//YouTube JunJun Channel
Ilustrasi peta wilayah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang diusulkan bengkel 2 DOB.//YouTube JunJun Channel /

Jika usulan pemekaran wilayah Kabupaten Pandeglang disetujui oleh Pemerintah Pusat, akan ada 15 kecamatan yang dilepas oleh kabupaten ini untuk membentuk dua DOB sekaligus.

Baca Juga: Dikenal Punya Deretan Pantai Indah, Begini Sejarah Asal Mula Nama Pameungpeuk Di Kabupaten Garut, Jawa Barat

Tujuh kecamatan diantaranya akan dilepas dan membentuk CDOB Kabupaten Caringin dengan calon ibukota berada di Kecamatan Labuan.

Tujuh kecamatan ini antara lain terdiri dari Kecamatan Labuan, Pagelaran, Sukaresmi, Patia, Cikedal, Jiput dan Kecamatan Carita.

Sementara itu delapan kecamatan lainnya akan membentuk CDOB Kabupaten Cibaliung, dengan calon ibukota berada di Kecamatan Cibaliung.

Delapan kecamatan ini antara lain terdiri dari Kecamatan Cibaliung, Cimanggu, Sumur, Cibitung, Cikeusik, Cigeulis, Panimbang dan Kecamatan Sobang.

Demikian informasi mengenai usulan pemekaran wilayah Kabupaten Pandeglang yang sudah diterima oleh DPD RI untuk dilakukan evaluasi.***

Halaman:

Editor: Muhammad Anasul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah