Perda Pertanian Organik, Upaya Pemprov Perbaiki 88 Persen Tanah Sawah di Jabar Dalam Kondisi Sakit

- 29 Mei 2024, 09:20 WIB
Enjang Tedi Wakil Ketua Pansus sekaligus anggota DPRD Jabar Komisi V
Enjang Tedi Wakil Ketua Pansus sekaligus anggota DPRD Jabar Komisi V /Muhammad Nur Pikiran Rakyat Garut /

PR GARUT - Sebagian besar tanah sawah yang ada di Jawa Barat saat ini kondisinya sangat mengkhawatirkan akibat masifnya penggunaan pupuk kimia. Oleh karenanya, pemerintah sangat mendukung penggunaan pupuk organik yang dinilai lebih ramah lingkungan dan bisa menjaga kesuburan tanah.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH) Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayat, seusai menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Anggota DPRD Jabar ke Kelompok Tani Ciawitali Garut Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pertanian Organik.

Kegiatan dilaksanakan di wilayah Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Selasa, 28 Mei 2024.

Baca Juga: Redmi A3 Hadir dengan Stylish 'Premium Back Glass Design', Harga Rp 1 Jutaan

"Menurut Balitbang Tanah, dari total 928.218 hektare tanah sawah yang ada di Provinsi Jabar, 88 persennya saat ini dalam kondisi sakit. Ada yang sakit ringan, sakit sedang, sampai dengan sakit berat karena begitu masifnya penggunaan pupuk kimia", ujar Dadan.

Hal inilah tutur Dadan yang menjadi salah satu alasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus giat mengembangkan penggunaan pupuk organik.

Bahkan upaya ini bukan merupakan hal yang baru di Jawa Barat karena sudah mulai dikembangkan sejak 13 tahun yang lalu. Namun demikian, menurutnya hingga saat ini masih terbilang sedikit lahan sawah di Jawa Barat yang sudah menggunakan pupuk organik.

Dari total 928.218 hektare, baru sekitar 7.000 hektare yang sudah menggunakan pupuk organik. Dia menyampaikan, dengan hanya tersisa sekitar 12 persen tanah sawah yang masih dalam kondisi sehat ini, tentu sangat berdampak.

Salah satunya terhadap stagnasi produktivitas padi di Jawa Barat yang saat ini maksimal hanya mampu menghasilkan 5,7 ton saja per hektare, tak pernah beranjak ke 6 ton.

Menurut Dadan, penggunaan pupuk organik memiliki kelebihan dibandingkan pupuk kimia selain bisa menjaga kualitas tanah. Cara kerja pupuk organik bisa diibaratkan seperti mesin diesel dimana lebih panas akan lebih bagus. Semakin lama kita menggunakan pupuk organik, maka produktivitas akan semakin meningkat.

"Ketika kita menyiapkan pupuk yang lebih sehat, nanti akan berpengaruh pada produktivitas beras yang tentunya berpengaruh juga terhadap harga. Karena produk yang dihasilkan itu sudah pasti aman, nilai nutrisinya tinggi, ramah lingkungan, dan penggunanya mudah", katanya.

Tentang pembuatan Perda Pertanian di Provinsi Jawa Barat, Dadan menyebutkan hal ini dalam rangka mengakselerasi tantangan kita ke depan. Tidak hanya bagaimana Jawa Barat menyiapkan produk pangannya dari sisi kuantitas tapi juga harus berkualitas karena semua harus mendapatkan pangan yang berkualitas.

Pasokan Air Kurang Di tempat yang sama, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat yang juga Wakil Ketua Pansus 5 DPRD Jabar, Enjang Tedi, menyampaikan maksud kedatangan Pansus 5 ke Kelompok Tani Ciawitali, Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu dalam rangka penyusunan ranperda pertanian organik.

Tim Pansus ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan penyelenggaraan pertanian organik di kelompok tani Ciawitali. "Lebih tepatnya kedatangan kita ke sini untuk belanja masalah, untuk melakukan pengayaan draf ranperda. Untuk kesadaran masyarakatnya sendiri kami lihat sangat tinggi untuk beralih ke pertanian organik", ucap Enjang Tedi.

Dia mengatakan, hasil dari kunjungan ke Desa Mangkurakyat, diketahui ada kendala utama yang menghambat pelaksanaan pengembangan pupuk organik, yakni sumber air. Air dari irigasi daerah sungai yang ada di daerah tersebut tak mampu mengairi areal pesawahan dengan baik karena terjadinya sedimentasi yang parah.

Menurutnya, permasalahan ini cukup pelik karena tidak bisa diselesaikan pihak Dinas Pertanian tapi harus melibatkan instansi lainnya yakni Dinas PUPR. Diapun akan membantu mengupayakan agar permasalahan ini bisa segera ada solusinya agar produktivitas padi di wilayah tersebut bisa kembali meningkat.

Enjang memastikan, permasalahan air untuk menunjang peningkatan pertanian di Desa Mangkurakyat berada di wilayah hulu. Untuk menormalkan kondisi sungai yang menjadi sumber air, diperlukan pengerukan dengan menggunakan alat berat yang tentunya berada di wilayah kewenangan Dinas PUPR.

"Masalah utamanya yakni tersumbatnya saluran air di aliran Sungai Cimanuk di kawasan Panembong. Akibatnya air tak sampai ke daerah Mangkurakyat serta daerah hilir lainnya dengan maksimal sehingga menyebabkan turunnya produktivitas padi di daerah ini", katanya.***

Editor: Muhammad Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah