Kabupaten Tasikmalaya Akhirnya Bakal Lepas 8 Kecamatan Demi Bentuk DOB Seluas 183,94 km

- 25 Mei 2024, 08:30 WIB
Peta Tasikmalaya yang lakukan pemekaran wilayah
Peta Tasikmalaya yang lakukan pemekaran wilayah /

Baca Juga: HP Gaming Harga Terjangkau Infinix GT 20 Pro, Harganya Cuma Rp4 Jutaan!

Namun sebelum adanya usulan pemekaran wilayah untuk membentuk DOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan, kabupaten ini sudah terlebih dahulu ditinggalkan delapan kecamatannya.

Delapan kecamatan ini resmi meninggalkan wilayah administratif Kabupaten Tasikmalaya dan membentuk sebuah DOB bernama Kota Tasikmalaya seperti yang tertuang dalam UU No 10 tahun 2001.

Pada awal berdirinya, Kota Tasikmalaya hanya terdiri dari delapan kecamatan yang berasal dari Kabupaten Tasikmalaya.

Delapan kecamatan tersebut adalah Kecamatan Cibereum, Cihideung, Cipedes, Indihiang, Kawalu, Mangkubumi, Tamansari dan Tawang.

Baca Juga: Botram yu Sumedang: Warung Sunda Spesialis Ayam Kampung Bakar di Sumedang Jawa Barat

Namun pada tahun 2008, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2008 tentang pembentukan Kecamatan Bungursari dan Kecamatan Purbaratu yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Indihiang dan Kecamatan Cibeureum, dengan demikian jumlah kecamatan di wilayah Pemerintah Kota Tasikmalaya menjadi 10 Kecamatan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat, saat ini Kota Tasikmalaya tercatat mempunya luas wilayah sebesar 183,95 kilometer persegi yang terbagi ke dalam 10 kecamatan dan 69 kelurahan dengan jumlah penduduk sebesar 750,73 ribu jiwa pada periode awal tahun 2024.

Sementara itu, sebagai daerah induk saat ini Kabupaten Tasikmalaya mempunyai luas wilayah sebesar 2.705,86 kilometer persegi yang terbagi ke dalam 39 kecamatan dan 348 desa dengan jumlah penduduk mencapai 1.920,92 ribu jiwa per tahun 2024.***

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah