PR GARUT - Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Soni Luthfi Rahman, menegaskan komitmen Disnakertrans Karawang dalam menerapkan aturan ketat terkait sistem info loker online. Dalam pernyataannya, Soni menegaskan bahwa sistem ini hanya dapat diakses dan digunakan oleh warga yang memiliki KTP Karawang.
Pernyataan ini disampaikan Soni dalam wawancara dengan KBE Disway pada Jumat, 19 April lalu. Ia menjelaskan bahwa sejak hari pertama peluncuran sistem info loker online, ratusan pencari kerja telah mengantre untuk melakukan verifikasi akun di Kantor Disnakertrans Karawang.
Soni menegaskan bahwa tidak ada pendatang yang dapat mengakses sistem ini tanpa memiliki KTP Karawang. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Karawang yang menjadi landasan dalam pengelolaan sistem info loker online.
Sejak 16 April hingga 18 April kemarin, tercatat ada 336 permohonan pembuatan akun baru dan kartu kuning di Kantor Disnakertrans Karawang. Selama periode yang sama, tiga perusahaan besar di Karawang juga melakukan rekrutmen, antara lain PT Chang Shin Indonesia, Fuji Kinzoku Indonesia, dan PT Nipro Indonesia, dengan total 86 kuota lowongan kerja yang tersedia di info loker online.
Meskipun banyak pendatang yang datang pasca libur Lebaran, Soni menjamin bahwa hanya warga Karawang yang dapat melamar pekerjaan melalui sistem info loker. Ia menegaskan bahwa pendatang yang mencoba membuka akun dengan KTP luar Karawang akan langsung ditolak.
Soni juga menyebutkan bahwa seluruh pegawai Disnaker Karawang tidak melakukan work from home (WFH) pasca libur Lebaran, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang sedang mencari pekerjaan. Bersamaan dengan itu, tiga perusahaan besar juga melakukan seleksi tes di Kantor Disnaker Karawang, seperti PT Yamaha, PT TVS, dan PT Kao Indonesia.
Menjalin Komunikasi dengan Sejumlah Perusahaan
Disnaker Karawang juga telah menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan untuk membuka lowongan pekerjaan melalui sistem info loker online. Hingga saat ini, sudah ada 930 perusahaan di Karawang yang tergabung dalam aplikasi tersebut, dan Disnaker Karawang terus melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan untuk menambah jumlahnya.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Kartu Lansia Jakarta 2024 dengan Menggunakan HP Tanpa Harus ke Kantor Dinas Sosial