PR GARUT - Simak informasi pembangunan ruas jalan Tol Getaci yang melewati 17 Desa di Kabupaten Tasikmalaya. Tol Getaci sendiri merupakan salah satu dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tengah dikebut pembangunannya.
Sesuai namanya, Tol Getaci ini memiliki rute dari Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap dimana bakal menjadi ruas jalan tol terpanjang di Indonesia. Menurut peta pembangunan, Tol Getaci ini panjangnya 206,65 km dan menghubungkan Jawa Barat dengan Jawa Tengah.
Diharapkan pembangunan Tol Getaci ini juga bisa memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat sebagai jalur utama di selatan Jawa Barat, serta bisa memangkas waktu tempuh dan mengurai kemacetan. Belum lagi pembangunan jalan tol diproyeksi akan menumbuhkan ekonomi di wilayah yang terlewati rute.
Tol Getaci ini tercatat akan melewati beberapa daerah, mulai dari Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis di Jawa Barat, lalu ada Kabupaten Cilacap di Jawa Tengah.
Nah Kabupaten Tasikmalaya menjadi salah satu daerah yang posisinya penting sepanjang rute jalan Tol Getaci ini. Pembangunan ruas jalan tol nantinya akan berdampak pada pembebasan lahan di 17 Desa di Kabupaten Tasikmalaya.
Diantaranya 17 Desa tersebut berlokasi di 5 Kecamatan berbeda, antara lain:
- Kecamatan Padakembang: Desa Cilampunghilir
- Kecamatan Leuwisari: Desa Arjasari
- Kecamatan Salawu: Desa Sukahurip, Desa Neglasari
- Kecamatan Cigalontang: Desa Kersamaju, Desa Lengkongjaya, Desa Nanggerang, Desa Nangtang, Pusparaja, Desa Sirnagalih, Desa Sukamanah, Desa Tanjungkarang, Desa Tenjonagara
- Kecamatan Singaparna: Desa Cikadongdong, Desa Sukaherang, Desa Cikunir
Baca Juga: Luar Biasa! Rencana Pembangunan Tol Getaci Diperkirakan Telan Anggaran Hingga 37,14 Triliun
Bagi masyarakat yang akan terdampak pembangunan Tol Getaci di 17 Desa tersebut tentu akan segera mendapat pemberitahuan pembebasan lahan.