Jika melihat secara keseluruhan, total luas lahan yang akan diratakan untuk proyek Tol Getaci di Kecamatan Nagreg mencapai kurang lebih 139,1 hektar. Ini menjadikan Kecamatan Nagreg sebagai kecamatan terluas yang terdampak proyek tol Getaci di Kabupaten Bandung.
Penting untuk mencatat bahwa pembangunan infrastruktur harus diiringi dengan transparansi dan keadilan dalam proses pembebasan lahan. Harapannya, proses pembayaran UGR di Desa Mandalawangi dan desa-desa lainnya dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan adil.
Semua pihak yang terlibat diharapkan mendapatkan manfaat dari proyek ini, sehingga pembangunan infrastruktur dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.***