KPU Jabar Umumkan 1849 Caleg DPRD Provinsi, Cek Profil Calon Lewat Link di Sini

- 5 November 2023, 17:21 WIB
KPU Jawa Barat mengumumkan daftar calon tetap (DCT) DPRD Provinsi Jawa Barat
KPU Jawa Barat mengumumkan daftar calon tetap (DCT) DPRD Provinsi Jawa Barat /jabar.kpu.go.id

PR GARUT - Sebanyak 1.849 calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan KPU Provinsi Jawa Barat. Simak nama para Caleg dan profilnya melalui link di bawah ini.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat, Hedi Ardia menuturkan, jumlah caleg yang dianggap memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat itu terdiri dari 1.191 caleg laki-laki dan 658 caleg perempuan.

"Sedangkan jumlah calon DPD untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat berjumlah 54 orang yang terdiri dari calon DPD laki-laki berjumlah 43 orang dan 11 orang merupakan perempuan," kata Hedi dikutip dari situs KPU Jawa Barat.

Baca Juga: Ampera Waterpark Tasikmalaya Rekomendasi Tempat Wisata untuk Libur Akhir Tahun, Cek Lokasi dan Harga Tiket

Setelah ditetapkan, para caleg ini diingatkan untuk tidak melakukan kampanye hingga 27 November 2023. Penetapan DCT dilakukan melalui Rapat Pleno yang dihadiri penghubung partai politik, Bawaslu dan seluruh stakeholder kepemiluan lainnya.

Menurut Hedi, bila dibandingkan dengan jumlah calon yang ada pada Daftar Calon Sementara (DCS) mencapai 1.854, calon yang ditetapkan pada DCT mengalami pengurangan sebanyak 5 bakal calon.

Pengurangan tersebut lantaran terdapat satu bakal calon dari Partai Gelora dan PBB dihapus oleh parpolnya dan 3 bakal calon Partai Garuda tidak memenuhi persyaratan pada tahapan verifikasi administrasi.

Baca Juga: Bantu Perjuangan Rakyat Palestina, Omesh Lelang Motor Royal Enfield Limited Edition Kesayangan

Dari hasil approval untuk DCT DPRD di Jawa Barat secara keseluruhan tidak ada masalah. Sehingga, pada saat rapat penetapan DCT berjalan lancar dan diterima oleh semua parpol peserta Pemilu 2024 yang ada di Jawa Barat. Hal ini dikarenakan dalam menjalankan tugasnya seluruh komisioner dan jajaran sekretariat menjalankan prinsip kerja KPU yang memberikan pelayanan dan memperlakukan semua peserta secara imparsial.

"Berbekal penanganan pada penyusunan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS), kami melakukannya sesuai aturan perundangan sehingga diharapkan bisa meminimalisir munculnya potensi sengketa," ujarnya.

Selain itu, komunikasi yang baik dengan LO peserta pemilu pun dilakukan untuk konfirmasi dan klarifisikasi apabila terjadi perubahan data caleg seperti yang memilih pindah partai, meninggal dunia, mengundurkan diri dan lain sebagainya.

Setelah penetapan dan penyerahan DCT, Hedi melanjutkan, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi kepada seluruh parpol berkaitan dengan persiapan kampanye. Dalam masa pra-kampanye tersebut KPU akan mensosialisasikan aturan main dan tata tertib yang harus dipatuhi.

Selain itu, parpol juga diimbau agar mempersiapkan tim kampanye. Penyerahan nama-nama tim kampanye sudah harus diserahkan kepada KPU, paling lambat tiga hari sebelum dimulainya tahapan kampanye.

"Selama masa kampanye kami titip, untuk melakukan pendidikan politik yang mencerahkan dengan tidak menyebarkan informasi hoax, isu SARA dan politik uang, adu domba, fitnah dan materi yang dilarang oleh aturan yang ada. Karena apabila ditemukan ada caleg maupun parpol yang melakukan pelanggaran, akan menjalani proses di Bawaslu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," papar Hedi.

Cara Cek Nama Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat

Para pemilih bisa mengetahui nama-nama Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat yang telah ditetapkan di DCT oleh KPU Jawa Barat melalui link berikut ini.

KLIK DI SINI

KLIK DI SINI

Pada link di atas, para pemilih bisa mengetahui profil setiap Caleg hingga visi misi yang dibawanya dalam Pemilu 2024 nanti. Pemilu akan berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024 untuk menentukan 120 kursi wakil rakyat.***

Editor: Firman Wijaksana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah