Pembayaran UGR Tol Getaci di Nagreg Bandung Selesai, Pemilik 150 Bidang Tanah Mendadak Jadi Miliarder

- 26 Oktober 2023, 20:21 WIB
Proses pembayaran UGR di Kecamatan Nagreg Bandung berlangsung lancar. Peilik 150 bidang tanah mendadak menjadi miliarder.
Proses pembayaran UGR di Kecamatan Nagreg Bandung berlangsung lancar. Peilik 150 bidang tanah mendadak menjadi miliarder. /

PR GARUT - Proses pembayaran uang ganti kerugian (UGR) dalam rangka pengadaan tanah untuk pembangunan ruas jalan tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap (Getaci) Tahap 1, berlangsung lancar pada hari ketiga acara di GOR Satrimandala Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait dan pemilik lahan yang terdampak proyek ini.

Sebanyak 150 pemilik bidang tanah yang terkena imbas pembebasan Tol Getaci dipastikan menjadi miliarder. Mereka mendapatkan dana segar setelah UGR dicairkan pada hari ini, Kamis 26 Oktober 2023.

Hari ketiga acara ini diselenggarakan dengan kehadiran Ketua PPK Pengadaan Lahan Kementerian PUPR, Kepala BPN Kabupaten Bandung, Lembaga Manajemen Aset Negara, Camat Nagreg, Kapolsek Nagreg, Danramil 2402 Cicalengka, Kepala Desa Mandalawangi, pihak Bank Mandiri, serta warga pemilik lahan. Selain itu, sejumlah anggota Polsek Nagreg juga turut hadir untuk melakukan pengamanan di sekitar lokasi kegiatan.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo, melalui Kapolsek Nagreg AKP Sumartono, menjelaskan bahwa proses ini merupakan tahap krusial dalam pengadaan tanah untuk proyek tol Getaci. Pemilik tanah yang terdampak proyek menerima pembayaran uang ganti kerugian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Tahapan Pembangunan Jalan Tol Getaci Telah Ditetapkan, Seksi 1 Junction Gedebage - Garut Utara Masuk Tahap 1

"Proses ini merupakan tahap krusial, dimana pemilik tanah yang terdampak proyek, menerima pembayaran uang ganti kerugian dari pemerintah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata AKP Sumartono.

Proses Pencairan UGR di Nagreg Bandung Berlangsung Selama 3 Hari

Selama tiga hari, mulai dari Selasa, 24 Oktober 2023 hingga Kamis, 26 Oktober 2023, dilakukan pembayaran uang ganti kerugian. Sebanyak 150 bidang lahan di Desa Mandalawangi terlibat dalam proses ini, dan setiap harinya 50 bidang lahan dibayarkan kepada pemilik tanah.

Kapolsek Nagreg, AKP Sumartono, menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi antara penyelenggara, pemilik lahan, serta semua pihak terkait dalam menjaga kelancaran proyek pembangunan infrastruktur ini.

Baca Juga: 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Teraspal Proyek Tol Getaci, Berikut Nama Desanya

“Mari kita dukung, dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban, demi kemajuan kita bersama,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah