Tol Getaci Membelah Lahan di 17 Desa dan 5 Kecamatan Kabupaten Tasikmalaya, 1 Gerbang Tol Siap Dibangun

- 23 Oktober 2023, 11:30 WIB
Tol Getaci akan mengaspal 17 desa dan 5 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya. Sementara pembayaran UGR dilakukan awal tahun 2024.
Tol Getaci akan mengaspal 17 desa dan 5 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya. Sementara pembayaran UGR dilakukan awal tahun 2024. /PUPR/

PR GARUT - Pembangunan Tol Getaci yang menghubungkan Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap akan membelah lahan di 17 Desa dan 5 Kecamatan wilayah Kabupaten Tasikmalaya, cek daftar desanya.

Tol Getaci menjadi salah satu rancangan pembangunan infrastruktur dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digenjot pemerintah untuk segera rampung. Pasalnya konektivitas antar-wilayah dianggap sangat penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.

Sementara itu Kabupaten Tasikmalaya menjadi salah satu wilayah yang akan dilwati rute jalan Tol Getaci ini. Pembangunan Tol Getaci di Kabupaten Tasikmalaya sendiri akan dilakukan setelah rampung proyek di wilayah Kotamadya pada awal tahun 2024 mendatang.

Meski begitu, sudah ada rancangan pembangunan dimana terdapat 15 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya ini akan terdampak langsung pembangunan Tol Getaci. Nantinya lahan yang berada di 15 Desa dan 5 Kecamatan ini akan digusur untuk proyek pembangunan jalan.

Baca Juga: Ada 2 Gerbang Tol Getaci di Wilayah Tasikmalaya, Daftar Exit Tol Getaci di Jawa Barat dan Jawa Tengah

Proses pembangunan di Tasikmalaya sendiri baru akan dimulai pada akhir tahun 2023 ini dimana kini masih tahap lelang dan menuju pembukaan lahan di Kota Tasikmalaya. Dari informasi yang diberikan Pemprov Jabar, PUPR akan mulai melakukan konstruksi di Kota Tasikmalaya paling telat pada Januari-Februari 2024.

Setelah itu rute jalan akan tersambung hingga wilayah Kabupaten Tasikmalaya di selatan dan terus hingga Ciamis, Jawa Barat dalam tahap pembangunan pertama yang ingin dirampungkan pada tahun 2024. Adapun 15 Desa dan 5 Kecamatan terdampak Tol Getaci di Kabupaten Tasikmalaya diantaranya:

1. Kecamatan Padakembang: Desa Cilampunghilir.

2. Kecamatan Leuwisari: Desa Arjasari.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah