Selasa Pekan Ini Warga Nagreg Bandung Terima UGR Tol Getaci, Cek Syarat dan Teknis Pembayaran

- 22 Oktober 2023, 21:47 WIB
Ilustrasi pembayaran UGR Tol Getaci. Pekan ini warga Desa Mandalawangi, Nagreg, Kabupaten Bandung akan mulai menerima pembayaran UGR.
Ilustrasi pembayaran UGR Tol Getaci. Pekan ini warga Desa Mandalawangi, Nagreg, Kabupaten Bandung akan mulai menerima pembayaran UGR. /DJKN/

PR GARUT - Pada pekan ini, warga di Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung akan segera menerima pembayaran uang ganti rugi (UGR) Tol Getaci. Simak syarat dan teknis pembayaran UGR bagi warga yang tanahnya terdampak pembangunan.

Berdasarkan surat bernomor 90/und.32.04-500-PT/X/2023 tertanggal 18 Oktober 2023 yang dikeluaran Kementerian ATR/BPN Kabupaten Bandung, pembayaran UGR akan dilakukan kepada warga di Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Sebelumnya, warga sudah melakukan musyawarah UGR pada 23-24 Mei 2023 atau empat bulan yang lalu.

Baca Juga: Peringati HSN, Ulama Garut Berharap Santri Menguasai Teknologi

Pembayaran UGR untuk warga Desa Mandalawangi akan dilakukan pada tangga 24 sampai 226 Oktober 2023 di GOR Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg.

Warga yang tanahnya terdampak sesuai lampiran dari BPN Kabupaten Bandung diminta untuk datang sendiri dan tak mewakilkan kepada siapa pun.

Agenda yang akan dilakukan yakni pembayaran UGR atas tanah, tanaman, bangunan, dan benda-benda lainnya yang berkaitan dengan tanah.

Baca Juga: Ubi Liar Dikonsumsi Jadi Keripik dan Pengganti Nasi di Garut Selatan, Dampak Kemarau Panjang

BPN Kabupaten Bandung juga meminta kepada Kepala Desa Mandalawangi untuk mengundang secara langsung pemilik tanah, tanaman, dan benda lainnya yang terdampak pembangunan Tol Getaci.

Halaman:

Editor: Firman Wijaksana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah