Anggota DPRD Ikut Hadir Acara Camping SMKM 3 Kadungora, Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

- 12 Oktober 2023, 16:30 WIB
Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi (Kanan) melakukan penyebarluasan Perda Perlindungan Anak di Karacak Valley bersama SMK 3 Muhammadiyah Kadungora Garut Jabar, Kamis 12 Oktober 2023
Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi (Kanan) melakukan penyebarluasan Perda Perlindungan Anak di Karacak Valley bersama SMK 3 Muhammadiyah Kadungora Garut Jabar, Kamis 12 Oktober 2023 /Dokumen/

PR Garut - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V Enjang Tedi mengikuti kegiatan kegiatan wukuf perkemahan SMK Muhammadiyah 3 Kadungora Kabupaten Garut Jawa Barat di Karacak Valley Garut.

"Jadi saya ikut berkemah di sini bersama dengan siswa SMK Muhammadiyah 3 Kadungora," katanya, Kamis 12 Oktober 2023.

Kegiatan ini sendiri merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh pihak sekolah.

Dalam kesempatan yang sama Enjang Tedi memberikan pemahaman kepada siswa dan para guru tentang Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perlindungan Anak.

Baca Juga: Tol Getaci Bakal Dibangun Sepanjang 206 Kilometer, Garut dan Tasikmalaya Segera Masuk Tahap Konstruksi

"Ini kesempatan yang baik dan bagus untuk menyebarluaskan Perda Perlindungan Anak kepada siswa dan pengajar," katanya.

Penyebarluasan ini menyikapi maraknya aksi bullying terhadap pelajar yang sempat viral.

Menurutnya anak sangat rentan dari perlakukan perundungan, baik bersifat fisik maupun pisikis sehingga perlu dilakukan langkah nyata untuk melindunginya.

“Maraknya perundungan yang dialami oleh anak-anak tentunya menjadi tugas bersama untuk melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan baik yang bersifat fisik dan pisikis,” katanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x