Berdasarkan dokumen visa milik majikan Ela, kata Enjang Tedi, majikannya bernama Khalid diperkirakan tempat lahirnya di daerah Qoisumah, wilayah Provinsi Timur Hafr Bathin, wilayah Riyadh Saudi Arabia.
"Mohon arahan dan dukungan dari Pak Gubernur untuk upaya pemulangan TKW dimaksud agar dapat segera berkumpul lagi dengan keluarga dan dapat mengasuh 2 anak kembarnya berusia 3 tahun yg saat ini diasuh oleh temannya di Garut," tandasnya.
Dari informasi dihimpun, Ela merupakan seorang janda yang ditinggal cerai oleh suaminya. Ela diketahui sudah berada di Saudi setelah pergi meninggalkan rumah tanpa mengabari orang tuanya terlebih dahulu. Saat ini Ela dikabarkan tidak diizinkan pulang ke Indonesia sebelum pihak keluarga mentransfer uang senilai Rp80 juta ke si Majikan.
Wakil Ketua DPW PAN Jabar itu juga meminta kepada para Kepala Desa dan stakeholder di Garut agar mengimbau warga untuk lebih hati-hati memilih penyalur PMI sehingga bisa dipastikan bahwa warga yang akan bekerja di luar negeri telah menempuh jalur resmi.***