Bogor Jadi 4 Kabupaten: Bogor Barat dan Bogor Timur Sudah Dapat Izin dari DPRD Provinsi Jawa Barat

25 Juni 2024, 13:30 WIB
Rencana Bogor bakal jadi 4 kabupaten, pemekaran Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur sudah mendapatkan izin dari DPRD Provinsi Jawa Barat. /

PR GARUT - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk Kabupaten Bogor pada tahun 2022 mencapai 5,57 juta jiwa, menjadikannya kabupaten dengan penduduk terbanyak di Indonesia. Jumlah ini hampir delapan kali lebih besar dibandingkan penduduk Provinsi Kalimantan Utara.

Oleh karena itu, ada wacana untuk memekarkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor menjadi dua atau tiga kabupaten baru guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, perekonomian, dan potensi wilayah.

Saat ini, terdapat dua usulan calon daerah otonomi baru yang akan dimekarkan dari Kabupaten Bogor, yaitu Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur. Kedua daerah ini telah mendapatkan izin dari DPRD Provinsi Jawa Barat.

1. Kabupaten Bogor Barat

Kabupaten Bogor Barat akan terdiri dari 14 kecamatan yang meliputi:

- Leuwiliang
- Ciampea
- Cibungbulang
- Pamijahan
- Rumpin
- Jasinga
- Parung Panjang
- Nanggung
- Cigudeg
- Tenjo
- Dramaga
- Sukajaya
- Leuwisadeng
- Tenjolaya

Baca Juga: Resmi Keluar dari Kabupaten Tasikmalaya, 8 Kecamatan Disetujui DPR RI Bentuk DOB Tingkat I Seluas 183,94 Km²

Rencananya, ibu kota Kabupaten Bogor Barat akan berada di Kecamatan Cigudeg. Dengan luas wilayah sekitar 1.318,45 km² atau 44,15% dari total wilayah Kabupaten Bogor saat ini, Kabupaten Bogor Barat akan memiliki populasi sekitar 1,63 juta jiwa atau 29,27% dari total penduduk Kabupaten Bogor.

2. Kabupaten Bogor Timur

Kabupaten Bogor Timur direncanakan akan terdiri dari 7 kecamatan, yaitu:

- Gunung Putri
- Jonggol
- Cileungsi
- Cariu
- Sukamakmur
- Kelapa Nunggal
- Tanjungsari

Rencananya, ibu kota Kabupaten Bogor Timur akan berada di Kecamatan Jonggol. Dengan luas wilayah sekitar 771,41 km² atau 25,83% dari total wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bogor Timur akan memiliki populasi sekitar 1,08 juta jiwa atau 19,35% dari total penduduk Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Daftar 25 Rencana Pemekaran DOB Tingkat II di Jawa Barat, Ada Kabupaten Bandung Timur hingga Garut Utara

Dengan dimekarkannya kedua calon daerah otonomi baru tersebut, Kabupaten Bogor induk akan tersisa dengan 19 kecamatan dan memiliki luas wilayah sekitar 896,34 km² atau 30,02% dari total wilayah Kabupaten Bogor. Populasi di Kabupaten Bogor induk akan menjadi sekitar 2,86 juta jiwa atau 51,38% dari total penduduk Kabupaten Bogor pada tahun 2022.

3. Pemekaran Kabupaten Bogor Selatan

Selain Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur, sebenarnya ada juga wacana pemekaran Kabupaten Bogor Selatan yang rencananya terdiri dari 7 kecamatan, yaitu:

- Ciawi
- Cisarua
- Megamendung
- Caringin
- Cijeruk
- Tamansari
- Cigombong

Namun, saat ini hanya Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur yang telah mendapatkan persetujuan dari gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat bersama calon daerah otonomi baru (CDPOB) lainnya di Jawa Barat.

Manfaat Pemekaran untuk Masyarakat

Pemekaran Kabupaten Bogor diharapkan dapat membawa sejumlah manfaat signifikan bagi masyarakat. Dengan pemekaran ini, diharapkan pelayanan publik dapat menjadi lebih dekat dan efisien, potensi ekonomi daerah dapat lebih dikembangkan, serta pembangunan infrastruktur dapat lebih merata.

Baca Juga: Sudah Disetujui Kemendagri: 9 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru di Jawa Barat, Garut Usulkan 2 Nama DOB

Pembentukan daerah otonomi baru ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menciptakan lapangan kerja baru, memperbaiki akses pendidikan dan kesehatan, serta meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.

Dengan adanya pemekaran, pengelolaan sumber daya alam dan potensi wisata di Kabupaten Bogor juga dapat lebih fokus dan optimal. Kabupaten Bogor Barat, dengan kekayaan alam dan potensi wisata alamnya, serta Kabupaten Bogor Timur dengan pertumbuhan ekonomi dan industri yang pesat, diharapkan dapat berkembang lebih cepat dan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat setempat.

Dengan berbagai rencana pemekaran ini, Kabupaten Bogor siap memasuki era baru yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi seluruh masyarakatnya. Transformasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik, tetapi juga membuka peluang-peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi dan sosial di daerah tersebut. Pemekaran ini menjadi langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang dan memperbaiki kualitas hidup di wilayah Kabupaten Bogor.***

Editor: Ade Parhan

Tags

Terkini

Terpopuler