PR GARUT - Kabupaten Subang Utara menjadi nama calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) di Jawa Barat yang terakhir diserahkan pada pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Akan ada 15 kecamatan yang diproyeksikan masuk dalam wilayah pemerintahan CDPOB Kabupaten Subang Utara.
Satu diantaranya adalah Kecamatan Ciasem yang saat ini dipersiapkan sebagai calon ibukota dan pusat pemerintahan.
Di sisi lain, Kabupaten Subang yang kini menjadi daerah induk rupanya merupakan daerah otonom yang terbentuk dari hasil pemekaran wilayah sebelumnya.
Baca Juga: Ide Usaha UMKM Tahu Aci, Modal Terjangkau dan Pembuatan Mudah
Kabupaten Subang terbentuk menjadi sebuah DOB atas hasil pemekaran Kabupaten Purwakarta.
Melalui Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1968, Kabupaten Subang sah menjadi sebuah DOB atas persetujuan Pemerintah Pusat yang ditandatangani langsung oleh Presiden Soeharto pada tanggal 29 Juni 1968.
Saat itu Kabupaten Subang hanya beranggotakan 11 kecamatan saja, yakni Kecamatan Subang, Pagaden, Kalijati, Pamanukan, Binong, Pusakanagara, Cisalak, Ciasem, Purwadadi, Pabuaran dan Kecamatan Sagalaherang.
Seiring berjalannya waktu dan semakin pesatnya pertumbuhan Kabupaten Subang, kabupaten ini kemudian terus melakukan pemekaran wilayah terhadap kecamatannya.
Alhasil saat ini Kabupaten Subang mempunyai total 30 kecamatan yang tersebar ke dalam wilayah seluas 2.165,55 kilometer persegi.
Baca Juga: Rasakan Sensasi Seperti di Niagara dengan Bebatuan Besar nan Eksotis di Curug Dadali Cianjur
Namun tak lama lagi jumlah kecamatan di Kabupaten Subang akan segera berkurang jika moratorium DOB dibuka kembali dan CDPOB Subang Utara disetujui oleh Pemerintah Pusat.
Di bawah ini ada daftar nama 15 kecamatan yang diproyeksikan masuk dalam wilayah CDPOB Subang Utara lengkap dengan luas wilayah dan jumlah penduduk terbaru berdasarkan data Badan Pusat Statistik Tahun 2024.
Daftar 15 Kecamatan Wilayah CDPOB Subang Utara
1. Kecamatan Pusakanagara
Luas wilayah: 59,52 km²
Jumlah penduduk: 46.252 jiwa
2. Kecamatan Pusakajaya
Luas wilayah: 52,56 km²
Jumlah penduduk: 50.153 jiwa
3. Kecamatan Pamanukan
Luas wilayah: 30,01 km²
Jumlah penduduk: 60.661 jiwa
4. Kecamatan Sukasari
Luas wilayah: 59,65 km²
Jumlah penduduk: 43.823 jiwa
5. Kecamatan Ciasem
Luas wilayah: 108,61 km²
Jumlah penduduk: 114.627 jiwa
6. Kecamatan Patokbeusi
Luas wilayah: 91,84
Jumlah penduduk: 84.554 jiwa
7.Kecamatan Legonkulon
Luas wilayah: 64,02 km²
Jumlah penduduk: 24.906 jiwa
8. Kecamatan Tambakdahan
Luas wilayah: 63,76 km²
Jumlah penduduk: 45.562 jiwa
9. Kecamatan Pabuaran
Luas wilayah: 75,37 km²
Jumlah penduduk: 66.321 jiwa
10. Kecamatan Binong
Luas wilayah: 52,54 km²
Jumlah penduduk: 48.756 jiwa
11. Kecamatan Purwadadi
Luas wilayah: 78,11 km²
Jumlah penduduk: 60.679 jiwa
12. Kecamatan Cikaum
Luas wilayah: 75,32 km²
Jumlah penduduk: 52.600 jiwa
13. Kecamatan Compreng
Luas wilayah: 75,34 km²
Jumlah penduduk: 51.571 jiwa
14. Kecamatan Blanakan
Luas wilayah: 103,13 km²
Jumlah penduduk: 66.096 jiwa
15. Kecamatan Cipunagara
Luas wilayah: 106,37 km²
Jumlah penduduk: 66.940 jiwa
Untuk Kecamatan Purwadadi dan Kecamatan Cikaum, hanya sebagian wilayahnya yang masuk CDPOB Subang Utara, sementara sisanya tetap berada di daerah induk Kabupaten Subang. ***