Jadi yang Terakhir Diterima Kemendagri, Ini 15 Kecamatan di CPDOB Subang Utara: Luas, Jumlah Penduduk Terbaru

25 Juni 2024, 12:30 WIB
Ilustrasi peta pemekaran wilayah CDPOB Subang Utara, Jawa Barat.//YouTube MhsGeo /

PR GARUT - Kabupaten Subang Utara menjadi nama calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) di Jawa Barat yang terakhir diserahkan pada pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Akan ada 15 kecamatan yang diproyeksikan masuk dalam wilayah pemerintahan CDPOB Kabupaten Subang Utara.

Satu diantaranya adalah Kecamatan Ciasem yang saat ini dipersiapkan sebagai calon ibukota dan pusat pemerintahan.

Di sisi lain, Kabupaten Subang yang kini menjadi daerah induk rupanya merupakan daerah otonom yang terbentuk dari hasil pemekaran wilayah sebelumnya.

Baca Juga: Ide Usaha UMKM Tahu Aci, Modal Terjangkau dan Pembuatan Mudah

Kabupaten Subang terbentuk menjadi sebuah DOB atas hasil pemekaran Kabupaten Purwakarta.

Melalui Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1968, Kabupaten Subang sah menjadi sebuah DOB atas persetujuan Pemerintah Pusat yang ditandatangani langsung oleh Presiden Soeharto pada tanggal 29 Juni 1968.

Saat itu Kabupaten Subang hanya beranggotakan 11 kecamatan saja, yakni Kecamatan Subang, Pagaden, Kalijati, Pamanukan, Binong, Pusakanagara, Cisalak, Ciasem, Purwadadi, Pabuaran dan Kecamatan Sagalaherang.

Seiring berjalannya waktu dan semakin pesatnya pertumbuhan Kabupaten Subang, kabupaten ini kemudian terus melakukan pemekaran wilayah terhadap kecamatannya.

Alhasil saat ini Kabupaten Subang mempunyai total 30 kecamatan yang tersebar ke dalam wilayah seluas 2.165,55 kilometer persegi.

Baca Juga: Rasakan Sensasi Seperti di Niagara dengan Bebatuan Besar nan Eksotis di Curug Dadali Cianjur

Namun tak lama lagi jumlah kecamatan di Kabupaten Subang akan segera berkurang jika moratorium DOB dibuka kembali dan CDPOB Subang Utara disetujui oleh Pemerintah Pusat.

Di bawah ini ada daftar nama 15 kecamatan yang diproyeksikan masuk dalam wilayah CDPOB Subang Utara lengkap dengan luas wilayah dan jumlah penduduk terbaru berdasarkan data Badan Pusat Statistik Tahun 2024.

Daftar 15 Kecamatan Wilayah CDPOB Subang Utara

1. Kecamatan Pusakanagara

Luas wilayah: 59,52 km²

Jumlah penduduk: 46.252 jiwa

2. Kecamatan Pusakajaya

Luas wilayah: 52,56 km²

Jumlah penduduk: 50.153 jiwa

3. Kecamatan Pamanukan

Luas wilayah: 30,01 km²

Jumlah penduduk: 60.661 jiwa

Baca Juga: Danau Tembalang Bekasi: Ada Tebing Batu Setinggi 10 Meter, Bisa Dijadikan Spot Foto yang Instagramable

4. Kecamatan Sukasari

Luas wilayah: 59,65 km²

Jumlah penduduk: 43.823 jiwa

5. Kecamatan Ciasem

Luas wilayah: 108,61 km²

Jumlah penduduk: 114.627 jiwa

6. Kecamatan Patokbeusi

Luas wilayah: 91,84

Jumlah penduduk: 84.554 jiwa

7.Kecamatan Legonkulon

Luas wilayah: 64,02 km²

Jumlah penduduk: 24.906 jiwa

8. Kecamatan Tambakdahan

Luas wilayah: 63,76 km²

Jumlah penduduk: 45.562 jiwa

9. Kecamatan Pabuaran

Luas wilayah: 75,37 km²

Jumlah penduduk: 66.321 jiwa

10. Kecamatan Binong 

Luas wilayah: 52,54 km²

Jumlah penduduk: 48.756 jiwa

11. Kecamatan Purwadadi

Luas wilayah: 78,11 km²

Jumlah penduduk: 60.679 jiwa

12. Kecamatan Cikaum 

Luas wilayah: 75,32 km²

Jumlah penduduk: 52.600 jiwa

13. Kecamatan Compreng

Luas wilayah: 75,34 km²

Jumlah penduduk: 51.571 jiwa

14. Kecamatan Blanakan

Luas wilayah: 103,13 km²

Jumlah penduduk: 66.096 jiwa

15. Kecamatan Cipunagara

Luas wilayah: 106,37 km²

Jumlah penduduk: 66.940 jiwa

Untuk Kecamatan Purwadadi dan Kecamatan Cikaum, hanya sebagian wilayahnya yang masuk CDPOB Subang Utara, sementara sisanya tetap berada di daerah induk Kabupaten Subang. *** 

Editor: Hanin Annisa Nuradni

Tags

Terkini

Terpopuler