PR GARUT - Cek 15 kecamatan yang direncanakan ingin memisahkan diri dari Kabupaten Bandung dan membentuk daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Bandung Timur.
Kajian tentang pemekaran wilayah Kabupaten Bandung Timur sudah ada bahkan sebelum Kabupaten Bandung Barat berdiri sebagai sebuah daerah baru di Jawa Barat.
Beberapa kecamatan di utara Kabupaten Bandung dianggap memiliki jarak yang sangat jauh menuju pusat ibukota yang ada di Kecamatan Soreang.
Bahkan beberapa desa di wilayah Bandung Timur harus menempuh waktu tempuh tiga hingga delapan jam untuk menuju pusat pemerintahan Kabupaten Bandung.
Pemekaran wilayah Kabupaten Bandung akan menjadi salah satu solusi percepatan pemerataan pelayanan pemerintah publik bagi kecamatan-kecamatan yang berada di sebelah timur kabupaten.
Ada 15 kecamatan yang menginginkan pemekaran wilayah untuk membentuk DOB Kabupaten Bandung Timur.
Namun kajian yang sudah ada sejak tahun 2005 ini tak ujung mendapatkan restu seperti sembilan CDPOB lain yang sudah diserahkan pada pihak Kemendagri.
Untuk diketahui, saat ini sudah ada sembilan CDPOB yang terdiri dari Kabupaten Garut Selatan, Garut Utara, Tasikmalaya Selatan, Subang Utara, Sukabumi Utara, Bogor Barat, Bogor Timur dan Indramayu Barat yang sudah disetujui oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat.
Kendati demikian, jika nantinya rencana pembentukan DOB Kabupaten Bandung Timur disetujui oleh Pemerintah Daerah Provinsi hingga Pemerintah Pusat, kabupaten ini akan memiliki 15 kecamatan, berikut ini daftarnya!
1. Kecamatan Kertasari
2. Kecamatan Pacet
3. Kecamatan Ciparay
4. Kecamatan Majalaya
5. Kecamatan Ibun
6. Kecamatan Paseh
7. Kecamatan Cikancung
8. Kecamatan Nagreg
9. Kecamatan Cicalengka
10. Kecamatan Cileunyi
11. Kecamatan Rancaekek (calon ibukota)
12. Kecamatan Cimenyan
13. Kecamatan Baleendah
14. Kecamatan Bojongsoang
15. Kecamatan Solokanjeruk
Apakah dari 15 kecamatan di atas, salah satunya adalah tempat tinggal kamu?***