Ridwan Kamil Sebut Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayau Dapat Aliran Dana Miliaran dari Kemanag Setiap Tahun

24 Juni 2023, 08:02 WIB
Ridwan Kamil ungkap dugaan aliran dana miliaran ke Ponpes Al-Zaytun. / Instagram @ridwankamil /

PR Garut - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat mendapatkan aliran dana miliaran rupiah dari Kementerian Agama setiap tahunnya.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa anggaran tersebut ditujukan untuk menunjang aktivitas pendidikan di lingkungan Ponpes Al Zaytun.

"Dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al Zaytun," katanya, dikutip PR Garut melalui Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews, Kamis, 22 Juni 2023.

Baca Juga: Breaking, FIFA Tunjuk Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Erick Thohir: Saya Tidak Tahu

Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi

Guna mengusut kontroversialnya Al Zaytun, Ridwan Kamil pun membentuk tim investigasi.

Tim yang terdiri dari unsur birokrasi Pemprov Jabar, MUI, aparat penegak hukum, dan unsur pendidikan itu bertugas untuk menghimpun data soal aktivitas di Al Zaytun.

"Saya harus adil mendengarkan dan membentuk tim investigasi," ucapnya.

Menyusul dibentuknya tim investigasi tersebut, Ridwan Kamil pun meminta pihak ponpes untuk kooperatif.

Baca Juga: Di Garut Menteri ATR BPN Serahkan Sertipikat Tanah Kepada Warga Secara dor to dor

"Yang terpenting dari kacamata pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami harus menyelamatkan 5.000-an siswa jika memang terindikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum, tentunya akan ada sebuah upaya yang terukur," tuturnya.

Ponpes Al Zaytun menjadi perbincangan masyarakat dan publik lantaran diduga menganut dan menerapkan ajaran yang sesat.

Hal tersebut membuat munculnya pihak yang meminta agar Al Zaytun dibubarkan.

Di satu sisi, Ridwan Kamil mengaku tidak memegang kewenangan untuk membubarkan Al Zaytun, sekalipun ponpes tersebut terbukti melanggar. Mengingat, keputusan untuk membubarkan ponpes berada di tangan Kementerian Agama (Agama).

Baca Juga: Jadi Nomor 1 di Sembilan Negara di Netflix, Extraction 2 Lebih Seru dari Film Pertama, Link Nonton Sub Indo

"Pembubaran hanya dilakukan oleh Kemenag yang memberikan izin. Izinnya ada di Kemenag karena sifatnya pesantren diniyah, aliyah dan seterusnya,” ujar Ridwan Kamil.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan bahwa nasib Al Zaytun akan diputuskan setelah Kemenag mendapatkan informasi, sekaligus setelah kajian secara keseluruhan dilakukan.

"Kami akan berbicara bersama-sama untuk mengambil keputusan. Untuk Kemenag leading sektornya di Direktorat Pontren, tentu Kemenag akan koordinasi utuh terkait itu," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga telah mengeluarkan perintah secara langsung untuk mengusut kasus kontroversialnya ponpes yang terletak di Indramayu tersebut.***

Editor: Muhammad Nur

Tags

Terkini

Terpopuler