Di Garut Menteri ATR BPN Serahkan Sertipikat Tanah Kepada Warga Secara dor to dor

- 24 Juni 2023, 07:13 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan mendampingi Menteri ATR/ BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan 9 sertipikat secara door to door di Desa Harumansari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jum'at (23/6/2023).
Bupati Garut, Rudy Gunawan mendampingi Menteri ATR/ BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan 9 sertipikat secara door to door di Desa Harumansari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jum'at (23/6/2023). /Diskominfo Garut/

PR Garut - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat kepada masyakarat secara dor to dor.

Hal ini dilakukan di Menteri ATR BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan 9 sertipikat secara door to door di Desa Harumansari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Menteri ATR BPN, Hadi Tjahjanto, menyampaikan bahwa di momen ini dirinya mencoba berkomunikasi dengan masyarakat, di mana masyarakat mengaku merasa sangat senang dengan adanya program sertifikasi PTSL, apalagi masyarakat hanya dibebani biaya sebesar Rp150.000.

Baca Juga: Jadi Nomor 1 di Sembilan Negara di Netflix, Extraction 2 Lebih Seru dari Film Pertama, Link Nonton Sub Indo

Ia juga bersyukur bahwa Bupati Garut, Rudy Gunawan membebaskan biaya BPHTB menjadi nol rupiah. Menurutnya, bahwa hal ini sangat membantu masyarakat.

Selain itu, Hadi Tjahjanto juga sudah memberikan instruksi kepada Kepala Kantor ATR BPN Garut maupun Kepala Kantor Wilayah ATR BPN Jawa Barat agar dapat mensertifikatkan lahan sawah yang ada di Harumansari, karena sawah yang terdapat di area tersebut sangat subur, sehingga dengan adanya sertipikat tersebut lahan sawah dapat terjaga, tetap menjadi lumbung padi, serta sumber ketahanan pangan.

"Dan berikutnya juga sertipikat itu bisa digunakan untuk usaha, tabungan, sehingga masyarakat disini juga merasakan dampak dari PTSL," ucapnya.

Baca Juga: PSSI Umumkan Nama-nama Wasit di Liga 1, 'Kebanggaan' Bobotoh Fariq Hitaba dan Iwan Sukoco Tidak Lolos Seleksi

Sementara itu, di Gedung Pendopo Garut, ada beberapa sertipikat yang diserahkan diantaranya yaitu Sertipikat Aset Pemerintah Kabupaten Garut sebanyak 115 bidang, Sertipikat Aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat (1 bidang), Sertipikat Aset Kepolisian Republik Indonesia (4 bidang), Sertipikat Aset Kementerian Pertahanan (1 bidang), dan Sertipikat Komunal (1 bidang).

Halaman:

Editor: Muhammad Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah