Penerima bantuan KJP Plus disarankan untuk terus memantau informasi terbaru melalui situs resmi KJP dan media sosial Pemprov DKI Jakarta agar tidak ketinggalan informasi penting terkait pencairan.
Semoga dengan penyelesaian masalah administrasi dan teknis, pencairan dana KJP Plus dapat segera dilakukan dan kembali memberikan manfaat kepada siswa-siswi yang membutuhkan.***