Mengingat KJP bulan Mei dan Juni 2024 belum cair hingga saat ini, ada kemungkinan Pemprov DKI Jakarta akan merapel atau menggabungkan pencairan bantuan untuk dua bulan tersebut secara sekaligus.
Namun, kepastian tanggal pencairan tetap bergantung pada penyelesaian masalah administratif dan teknis yang ada.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
Bagi siswa dan orang tua yang ingin memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima KJP Plus, berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima melalui HP:
1. Kunjungi Website Resmi KJP
Buka browser di HP Anda dan kunjungi situs resmi KJP di [kjp.jakarta.go.id](https://kjp.jakarta.go.id).
2. Login atau Buat Akun
Masuk ke akun Anda jika sudah memiliki akun, atau daftar akun baru jika belum memiliki.
3. Pilih Menu "Cek Penerima"
Di halaman utama, cari dan pilih menu "Cek Penerima".
4. Masukkan Data Diri
Isi data diri yang diminta, seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir.
5. Lihat Status Penerima
Setelah memasukkan data dengan benar, Anda akan dapat melihat status penerimaan KJP Anda.