Lagu Viral di Tiktok ‘Alamak Raya Lagi’ Dinilai Haram Oleh Ulama

- 26 April 2024, 05:00 WIB
Lagu Alamak Raya Lagi dari Malaysia
Lagu Alamak Raya Lagi dari Malaysia /Instagram/@defamofficial/

PR GARUT – Lagu Alamak Raya Lagi! viral di media sosial karena dijadikan sound untuk konten suasana Lebaran Idul Fitri. Namun siapa sangka lagu tersebut justru dianggap haram oleh ulama.

Lagu Alamak Raya Lagi dinyanyikan oleh grup bernama De Fam asal Malaysia. Lagu ini sukses ke berbagai penjuru dunia. Grup De Fam beranggotakan tiga perempuan yakni Azira Shafinaz, Sophia Liana, dan Cik Manggis.

Dari lagu Alamak Raya Lagi ini, warganet menilai lagu hanya untuk kesenangan yang tidak berbahaya. Namun ahli hukum Islam di Malaysia, Datuk Dr Mohamad Sabri Harun dan Mufti Trengganu menyebut lagu itu menyebabkan dosa dan akan haram, terutama wanita yang mengekspos aurat mereka.

Baca Juga: Hebat! NASA Kembangkan Hijab Khusus Astronaut Perempuan

Selain itu, disebutkan lagu Alamak Raya Lagi bisa merendahkan perayaan hari Raya karena ini merupakan acara keagamaan.

“Setiap tindakan negatif pasti akan mencemari keharmonisan perayaan idul fitri itu sendiri,” katanya kepada media Malaysia, Sinar Harian.

Datuk Dr Mohamad Sabri Harun juga mengungkapkan kekecewaannya kepada komunitas Islam yang mengikuti tren tanpa memikirkan adanya konsekuensi.

Di sisi lain, selebriti lokal Malaysia yakni aktris Fasha Sandha menyebut bahwa semua orang harus menikmati hidup sesuka mereka. Penyanyi Aina Abdul juga membela grup De Fam dengan menyarankan mendengar lagu itu untuk bersantai.

Baca Juga: 10 Peringkat Masjid Terbanyak di Dunia, Indonesia Duduki Peringkat Pertama

Halaman:

Editor: Hanin Annisa Nuradni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x