Pakar HI UNPAD: Serangan Iran Kepada Israel Dapat Dibenarkan Pakai Alasan Pasal 51 Piagam PBB

- 15 April 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi Iran lakukan gencatan senjata kepada Negara Yahudi
Ilustrasi Iran lakukan gencatan senjata kepada Negara Yahudi /




PR GARUT - Serangan bersenjata Iran ke Israel merupakan tindakan yang secara hukum internasional dapat dibenarkan. Hal ini disampaikan Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Padjajaran Obsatar Sinaga.

Dalam pernyataannya, Senin (15/4/2024), Ia mengupas pasal 51 piagam PBB bahwa sebuah negara resmi dapat melakukan tindakan balasan apabila terancam atau mendapat serangan dari kekuatan bersenjata lain.

"Israel dalam hal ini telah berkali kali melanggar gencatan senjata dengan melakukan serangan kepada bangsa palestina." paparnya dalam keterangan yang diterima Pikiran Rakyat Garut

Baca Juga: Fenomena Film Horor Indonesia yang Rilis Pada Momen Lebaran. Siksa Kubur dan Badarawuhi di Desa Penari Sedang

Perlu diketahui pada sabtu Malam, Iran menyerang Israel sebagai tindakan pembalasan atas serangan yang terjadi di Konsulatnya di Damaskus, Suriah. Dalam serbuan itu, beberapa petinggi militer Teheran tewas.

"Karena itu serangan Iran dapat dijadikan sebagai hukuman internasional bagi israel yang sudah melanggar kesepakatan."tambahnya

Beberapa negara belahan Eropa seperti Inggris, Prancis dan Jerman mengecam aksi Iran setelah Iran meluncurkan ratusan drone dan rudal menuju Israel pada Sabtu malam, Penjabat ketiga negara tersebut menyampaikan sikap mereka. Hal ini merupakan serangan langsung pertama yang dilakukan Republik Islam terhadap negara Yahudi tersebut.

"Sayangnya, Iran mengambil langkah ofensif tanpa melakukan pembicaraan (berunding) dengan negara lain di PBB." tutur Obsatar

"Namun langkah Iran itu cukup beralasan, karena selama ini, kekuatan great power (negara negara besar) di PBB memiliki keberpihakan kepada Tel Aviv."tambahnya

Baca Juga: H. Dudung Sudiana Muncul Sebagai Nama Baru Pada Bursa Bakal Calon Bupati Garut

Obsatar menjelaskan bahwa serangan Iran kepada Israel memberikan pelajaran yang penting, yakni perlunya Israel menghormati kedaulatan suatu negara dan tidak melakukan serangan senjata atau bahkan genosida, seperti yang terjadi terhadap bangsa Palestina.

Beberapa negara di seluruh dunia merasa tercengang dan terkesan oleh langkah berani negara Iran yang mengambil tindakan serangan balasan terhadap Israel, terutama mengingat dukungan yang jelas dari Amerika Serikat.

"Dunia mulai menyadari bahwa ada negara yang memiliki keberanian untuk melakukan serangan balasan kepada Israel, yang jelas didukung oleh kekuatan militer Barat."pungkasnya

Apakah ini berpotensi Perang Dunia III ?

Hubungan antara Iran dan Israel telah tegang dalam beberapa tahun terakhir, terutama terkait dengan isu-isu keamanan dan geopolitik di Timur Tengah. Meskipun ada ketegangan antara kedua negara tersebut, belum tentu setiap insiden akan langsung memicu Perang Dunia III.

Penting untuk diingat bahwa terdapat banyak faktor yang mempengaruhi kemungkinan terjadinya perang skala besar, termasuk reaksi negara-negara lain, diplomasi internasional, dan strategi keamanan global.

Baca Juga: Dibawah 1 Jutaan! 4 Rekomendasi Hp dengan Budget Terjangkau, Siap Libas Berbagai Aplikasi dan Game

Mungkin saja serangan Iran ke Israel dapat memperburuk situasi di kawasan tersebut dan memicu ketegangan yang lebih besar, tetapi apakah hal tersebut akan berujung pada perang dunia adalah pertanyaan yang sangat kompleks dan sulit dijawab secara pasti.

Dalam situasi seperti ini, penting untuk mengutamakan dialog diplomatik, negosiasi, dan upaya perdamaian untuk mencegah eskalasi konflik menjadi konflik berskala lebih besar.***

 

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah