DOB Garut Utara dan Garut Selatan Makin Sulit Terwujud, Presiden Joko Widodo Mengungkapkan Persoalan Ini

- 28 Juni 2024, 20:38 WIB
DOB Garut Utara dan Garut Selatan makin suit terwujud. Begini kata Presiden Joko Widodo.
DOB Garut Utara dan Garut Selatan makin suit terwujud. Begini kata Presiden Joko Widodo. /

PR GARUT - Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Utara dan Garut Selatan yang telah lama diidamkan oleh masyarakat setempat tampaknya semakin sulit untuk terealisasi dalam waktu dekat. Meskipun Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil telah memberikan persetujuan untuk pembentukan DOB ini, rintangan besar masih menghalangi pelaksanaannya. Hal ini dikarenakan moratorium pemekaran DOB yang masih diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.

Masyarakat di Garut Utara dan Garut Selatan telah lama menginginkan pemisahan dari Kabupaten Garut. Mereka berpendapat bahwa pemekaran ini akan membawa dampak positif berupa pemerataan pembangunan dan kemudahan akses terhadap pelayanan publik. Dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat semakin memperkuat tuntutan ini.

Saat menjabat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sendiri telah menyatakan dukungannya terhadap pembentukan sembilan kabupaten baru di Jabar, termasuk Garut Utara dan Garut Selatan. Usulan ini telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut. Namun, moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Pembangunan Tol Getaci Tidak Mungkin Dimulai Tahun 2024, Pembebasan Lahan dan Lelang Perusahaan Jadi Kendala

Dalam kunjungan kerjanya di Kalimantan Tengah, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa sudah ada lebih dari 300 permohonan pembentukan DOB dari berbagai kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.

“Yang mengajukan sudah lebih dari 300 lebih kabupaten/kota maupun provinsi,” kata Presiden dikutip Pikiran Rakyat Garut dari Antara, Jumat 28 Juni 2024.

Namun, Presiden Jokowi menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini, tidak akan ada pembentukan DOB di seluruh tanah air.

“DOB, tidak ada DOB, tidak ada DOB, sementara di seluruh tanah air ya,” tegas Presiden.

Moratorium Pemekaran Jadi Kendala Utama

Moratorium pemekaran DOB ini diberlakukan oleh Pemerintah Pusat dengan tujuan untuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas DOB yang sudah ada. Selain itu, Pemerintah Pusat juga ingin memastikan bahwa pembentukan DOB baru benar-benar mendatangkan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak sekadar menjadi beban administratif dan anggaran.

Baca Juga: Dua Bocah Tewas Tenggelam Saat Berenang di Situ Ciburial Garut, Begini Kronologi Kejadiannya

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah