Pembayaran UGR Tol Getaci di Garut Berlanjut, Dua Desa di Kecamatan Leuwigoong Hari ini Lakukan Pencairan

- 28 Juni 2024, 18:16 WIB
Pembayaran UGR Tol Getaci di Garut terus berlanjut. Hari ini, dua desa di Leuwigoong lakukan pencairan.
Pembayaran UGR Tol Getaci di Garut terus berlanjut. Hari ini, dua desa di Leuwigoong lakukan pencairan. /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/

PR GARUT - Pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) pembangunan jalan Tol Getaci termin pertama di Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali dilaksanakan. Dua desa di Kecamatan Leuwigoong, yakni Desa Tambaksari dan Desa Margacinta, telah menerima ganti rugi atas pembebasan lahan untuk proyek tersebut.

Pelaksanaan UGR Tol Getaci kali ini dilakukan di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, selama tiga hari mulai tanggal 26 hingga 28 Juni 2024. Ketua Pengadaan Tanah Proyek Tol Getaci Kabupaten Garut, Muhamad Rahman, menyatakan bahwa termin pertama ini melibatkan 17 desa di empat kecamatan: Kecamatan Kadungora, Kecamatan Leles, Kecamatan Banyuresmi, dan Kecamatan Leuwigoong.

"Tentunya kami berterima kasih kepada masyarakat yang dengan sabar menunggu sampai akhirnya bisa terlaksana dengan baik pembayaran Tol Getaci hari ini," ujar Rahman.

Di Desa Talagasari, terdapat 355 bidang tanah yang diganti rugi untuk pembangunan Tol Getaci, jumlah ini merupakan yang terbanyak selama proses pembebasan lahan di Kabupaten Garut. Saat ini, 99 persen bidang tanah di Desa Talagasari telah dibebaskan, hanya tinggal 7 bidang yang belum dibayarkan karena masih menunggu kelengkapan berkas.

Baca Juga: PT Hakaaston Kembangkan Dua Aplikasi Digital untuk Meningkatkan Layanan Tol

"Yang belum itu kita sedang menunggu berkas pembebasan Tol Getaci lengkap, kemudian setelah ini kita akan lakukan di Desa Karangtengah masih di Kadungora," tambahnya.

Rahman juga mengungkapkan bahwa di Desa Talagasari terdapat seorang warga yang menerima UGR tertinggi selama proses pembebasan lahan, yaitu sebesar Rp. 16.965.004.865. Sedangkan nominal terkecil rata-rata antara 400 ribu hingga 700 ribu rupiah per meter lahan.

Rahman mengimbau masyarakat yang telah menerima pencairan UGR Tol Getaci agar menggunakan uang tersebut dengan bijak. Warga juga diminta untuk tidak mengambil uang ganti rugi terlalu banyak demi keamanan. Selain itu, tanah yang sudah dibebaskan untuk Tol Getaci diharapkan dapat dijaga agar tidak ada pihak lain yang masuk.

Profil Jalan Tol Getaci

Jalan Tol Getaci termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022. Tol ini ditargetkan selesai pada tahun 2024 untuk ruas Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya, yang melintasi dua provinsi di Pulau Jawa: Jawa Barat sepanjang 171,40 kilometer dan Jawa Tengah sepanjang 35,25 kilometer, dengan total panjang 206,65 kilometer.

Dengan panjang tersebut, Tol Getaci akan menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia, menggantikan posisi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) yang saat ini masih menjadi tol terpanjang dengan 189 kilometer.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah