Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek penerima KLJ tahap 2 secara online:
1. Buka browser internet di HP.
2. Kunjungi website [siladu.jakarta.go.id](https://siladu.jakarta.go.id).
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Klik "Cek NIK".
Setelah mengikuti langkah-langkah tersebut, informasi mengenai status pendaftaran sebagai penerima KLJ akan muncul.
Dengan adanya Program Kartu Lansia Jakarta, diharapkan warga lansia di ibu kota dapat merasakan manfaat nyata dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka sehari-hari, sehingga dapat menjalani masa tua dengan lebih sejahtera dan bermartabat.***