PR GARUT - Di bagian utara Kabupaten Garut, muncul aspirasi dari sebagian masyarakat untuk membentuk daerah otonom tersendiri yang terpisah dari Kabupaten Garut sebagai daerah induk. Aspirasi ini disuarakan melalui Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra). Pada November 2021, perwakilan PM Gatra menyampaikan aspirasi ini secara langsung kepada DPRD Provinsi Jawa Barat dan mendapatkan respons positif.
Setahun sebelumnya, Bupati Garut dan DPRD Kabupaten Garut melalui rapat paripurna dengan PM Gatra, memberikan persetujuan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Garut Utara yang akan terdiri dari 11 kecamatan dan 116 desa, dengan ibukota di Kecamatan Cibiuk.
Kecamatan yang masuk dalam Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Garut Utara adalah:
1. Balubur Limbangan
2. Cibatu
3. Kadungora
4. Karangtengah
5. Kersamanah
6. Leles
7. Leuwigoong
8. Malangbong
9. Selaawi
10. Sukawening
11. Cibiuk
Baca Juga: KJP Bulan Juni 2024 Kapan Cair? Lakukan Pengecekan dengan Mengikuti Panduan Berikut ini
Luas Wilayah dan Batas-batas
Menurut data BPS Kabupaten Garut (2020), luas wilayah CDPOB Kabupaten Garut Utara mencapai 470,15 km², atau sekitar 15,34% dari luas Kabupaten Garut sebagai daerah induk (3.065,19 km²). Batas wilayah CDPOB Kabupaten Garut Utara adalah:
- Utara: Kabupaten Sumedang
- Timur: Kabupaten Tasikmalaya
- Selatan: Kabupaten Garut
- Barat: Kabupaten Bandung
Penduduk dan Kepadatan
Pada tahun 2020, jumlah penduduk di CDPOB Kabupaten Garut Utara mencapai 693.054 jiwa, atau sekitar 26,80% dari total penduduk Kabupaten Garut (2.585.607 jiwa). Kepadatan penduduk di CDPOB mencapai 1.474 jiwa per km², lebih tinggi dibandingkan kepadatan penduduk Kabupaten Garut sebagai daerah induk yang mencapai 844 jiwa per km².
Perbandingan dengan Kabupaten Lain
Jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Provinsi Jawa Barat, tidak ada kabupaten yang memiliki luas wilayah yang lebih kecil dari CDPOB Kabupaten Garut Utara. Sebagai perbandingan, Kabupaten Purwakarta memiliki luas 825,74 km². Di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Kudus (425,15 km²) dan Kabupaten Sukoharjo (489,12 km²) memiliki luas wilayah yang hampir sama dengan CDPOB Kabupaten Garut Utara.