Iduladha 2024, Diskannak Pastikan Hewan Kurban yang Dijual di Garut Telah Memiliki Surat Keterangan Kesehatan

- 31 Mei 2024, 10:55 WIB
Diskanak pastikan hewan yang dijual untuk iduladha telah mengantongi surat keterangan sehat.
Diskanak pastikan hewan yang dijual untuk iduladha telah mengantongi surat keterangan sehat. /

PR GARUT – Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika, bersama tim dari Diskannak, melakukan pengecekan kesehatan dan penjualan hewan kurban di Pasar Hewan Wanaraja dan PD Berkah Farm di Kecamatan Karangpawitan pada Rabu (28/05/2024).

Dalam inspeksi tersebut, Beni menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut mengingatkan para peternak untuk memastikan ternak yang dijual memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan. Surat ini menjamin bahwa hewan yang dijual di Kabupaten Garut telah diperiksa kesehatannya dari daerah asalnya.

"Jika sudah membawa surat keterangan kesehatan hewan, artinya hewan yang disembelih dan diperjualbelikan di Kabupaten Garut sudah dijamin kesehatannya," ujar Beni yang didampingi oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kepala Bidang Peternakan.

Untuk Iduladha tahun ini, Diskannak Kabupaten Garut menyediakan sekitar 9.862 ekor sapi dan kerbau serta 15.436 ekor domba dan kambing. "Dari tahun 2023, jumlahnya sekitar 9.200 ekor, dan kita perkirakan naik sekitar 10-15%. Jadi, dengan ketersediaan tahun ini hampir 10 ribu, saya kira ini masih mencukupi, mudah-mudahan," tambah Beni.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Redmi 13: Inovasi Terbaru dari Xiaomi yang Siap Mengguncang Pasar Smartphone

Diskannak juga memberikan kalung khusus bagi hewan kurban yang sehat untuk memudahkan masyarakat dalam memilih. Hewan yang layak untuk kurban harus tidak kurus, tidak cacat, berjenis kelamin jantan, dan cukup umur. "Dengan mengikuti itu, hewan yang dikonsumsi oleh penerima kurban ini sesuai dengan aturan atau kaidah agama yang berlaku," jelasnya.

Selain pengecekan kesehatan hewan, Diskannak juga mengadakan pelatihan juru sembelih halal untuk 30 perwakilan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kabupaten Garut, bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk sosialisasi bagi penyuluh agama. Pihaknya juga menyediakan juru sembelih halal di Rumah Potong Hewan (RPH) Ciawitali yang sudah memiliki nomor induk veteriner.

"Kami jamin di situ sudah tersedia juru sembelih halal, dan RPH sekarang sudah mempunyai nomor induk veteriner, jadi dijamin kesehatannya, higienis, sesuai dengan aturan dan akidah agama yang berlaku," lanjut Beni.

Bentuk Tim Pemeriksaan Kesehatan Hewan

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Diskannak Garut, drh. Agustina, menambahkan bahwa pihaknya membentuk tim pemeriksaan hewan kurban untuk memastikan hewan kurban sehat dan layak, sehingga menghasilkan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal, serta menjaga ketentraman batin masyarakat.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah