Kerap Meresahkan Warga, Polres Garut Gerebek Sekelompok Pemuda dan Pemudi yang Mabuk di Tempat Umum

- 23 Mei 2024, 17:03 WIB
Tenggak miras beramai-ramai, pemuda dan pemudi di Garut diciduk Polisi.
Tenggak miras beramai-ramai, pemuda dan pemudi di Garut diciduk Polisi. /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/

PR GARUT – Menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui layanan Whatsapp Taros Kapolres Garut, Polsek Tarogong Kidul bekerja sama dengan Tim Sancang Polres Garut berhasil menggerebek sekelompok pemuda dan pemudi yang tengah asyik menenggak minuman keras (miras) di tempat umum pada Rabu malam (22/05/2024).

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, menjelaskan bahwa penindakan ini berlangsung di wilayah Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dalam operasi tersebut, lima orang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Mereka adalah "LD" (29), "RG" (30), dan "AI" (22) yang merupakan warga Kecamatan Garut Kota, serta "RA" (21) dan "FR" (23) yang merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Baca Juga: Memanas! Pilkada 2024 Belum Dimulai, KPU Garut Hadapi Gugatan Para Bakal Calon Bupati Independen

Menurut AKP Agus Kustanto, kelima orang yang diamankan sering kali dilaporkan oleh warga sekitar karena aktivitas mabuk-mabukan di tempat umum yang menyebabkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

Kelompok pemuda dan pemudi yang terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan ini digiring ke Mapolsek Tarogong Kidul oleh petugas. Dalam pemeriksaan, mereka mengakui telah mengonsumsi miras dengan kadar alkohol 70%.

Pihak kepolisian melakukan pembinaan dan pendataan terhadap kelompok tersebut. Selain itu, keluarga mereka telah dihubungi untuk menjemput dan diberi peringatan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang.

Baca Juga: Tuntut Keadilan, Kuasa Hukum Keluarga Anak Agum Gumelar yang Tewas Akibat Teman Sendiri Datangi Kejari Garut

Aksi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban masyarakat. Penegakan hukum terhadap pelanggaran ini akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan tenteram bagi masyarakat Kabupaten Garut.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah