Lakukan Pungli Terhadap Sopir Truk, Dua Preman Kampung di Banyuresmi Garut Dicokok Polisi

- 6 April 2024, 00:00 WIB
Lakukan Pungli terhadap sopir truk, dua preman kampung di Banyuresmi tidak berkutik saat dicokok Sat Reskrim Polres Garut, Jumat 5 April 2024.
Lakukan Pungli terhadap sopir truk, dua preman kampung di Banyuresmi tidak berkutik saat dicokok Sat Reskrim Polres Garut, Jumat 5 April 2024. /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/

PR GARUT - Respon cepat terhadap aduan masyarakat melalui program WhatsApp "Taros Kapolres Garut" kembali terbukti efektif. Tim Sancang Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut bergerak menuju lokasi kejadian setelah menerima aduan aksi premanisme Pungli di Kampung Babakan Pariuk, Desa Sukalaksana, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Aksi ini dilakukan Pungli ini dilakukan terhadap sejumlah sopir truk yang melintas di kawasan Kampung Babakan Pariuk. Atas laporan tersebut, Tim Sancang mencokok dua orang pelaku preman kampung yang biasa beroperasi di Banyuresmi untuk diamankan.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, menjelaskan bahwa Polres Garut menerima aduan dari masyarakat terkait aktivitas pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh para preman di daerah tersebut.

"Masyarakat mengeluhkan adanya aksi pungli yang dilakukan oleh para preman terhadap supir truk barang dan supir truk pasir. Mereka melakukan aksi Pungli dengan memberhentikan kendaraan besar yang melintas di pos sementara, menawarkan botol minuman air kemasan seharga Rp10 ribu dan mengancam korban yang menolak untuk membeli," ujar Ari dari rilis yang diterima Pikiran Rakyat Garut, Jumat 5 Maret 2024.

Baca Juga: 1.865 PPPK Guru dan Nakes Terima SK Pengangkatan, Pengajuan Perekrutan di Garut Terbanyak

Tim Sancang Polres Garut, kata Ari, segera melakukan penelusuran ke lokasi yang dilaporkan dan menemukan dua orang pemuda yang berjaga di pos tersebut sambil membawa dus kemasan air mineral.

"Dari hasil interogasi awal, kedua orang pemuda tersebut mengaku hanya sedang beristirahat sejenak sambil menjual air mineral di sekitar lokasi," tambah Ari.

Kedua pemuda tersebut bernama "DK" (30 tahun) dan "PR" (22 tahun), keduanya merupakan warga Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolsek Banyuresmi untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.

Baca Juga: Jadi Biang Kemacetan, Satlantas Polres Garut Tindak Tegas Kendaraan Sumbu 3 di Jalur Mudik

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah