PR GARUT - Sebanyak 1.865 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes) tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK).
Penyerahan SK tersebut diberikan oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Garut Jawa Barat Nurdin Yana.
"Penyerahan SK harus selesai, Insya Allah, kan di lima titik yang kita lakukan, dengan 1.865 proporsinya bagi lima hanya sekian, Insya Allah selesai," kata Sekda Pemkab Garut Nurdin Yana usai pelantikan PPPK di lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jumat, 5 April 2024.
Ia mengatakan, proses penyerahan SK kepada PPPK secepatnya diselesaikan di mana pembagiannya dilakukan di lima tempat. Antara lain aula Dinas Kesehatan Garut, aula Dinas Pendidikan Garut, kemudian aula Instalasi Farmasi, aula Kantor Wilayah Pendidikan Tarogong Kidul, dan SDN Pataruman 4.
Ia berharap penyerahan SK bisa secepatnya selesai agar para PPPK bisa melaksanakan tugas dengan baik dan profesional dalam memberikan pelayanan publik sesuai dengan tugasnya masing-masing.
"Saya kira tidak ada pilihan kecuali mereka mengabdi dengan sebaik-baiknya, itu yang saya mohonkan sebagaimana amanah Pj Bupati," ucapnya.
Ia menuturkan, PPPK yang baru dilantik merupakan formasi yang mengikuti tes tahun 2023, dan dinyatakan lulus serta memenuhi persyaratan dilakukan pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan.
Pada formasi tahun 2023, Nurdin mengatakan, Pemkab Garut mengusulkan 1.908 orang. Akan tetapi dari total yang diusulkan hanya 1.865 orang yang mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Yakni sebanyak 1.367 orang untuk tenaga pendidikan, dan selebihnya tenaga kesehatan.